Setelah melalui proses dan tahapan pembahasan, Pemko dan DPRD lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan ini dilakukan Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah dan pimpinan DPRD lainnya dalam rapat paripurna, Jumat (9/9) di Ruang Sidang DPRD.
Wako Fadly menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melakukan pembahasan dan menyampaikan masukan hingga disepakatinya Perubahan KUA PPAS ini dalam waktu yang relatif cepat.
Sementara itu kepada seluruh OPD, Fadly menegaskan agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022 ini.
“Pedomani juga catatan-catatan yang muncul selama pembahasan dengan anggota dewan agar bisa ditindaklanjuti dalam RKA APBD. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera kita ajukan Rancangan Perubahan APBD 2022 kepada DPRD. Dengan demikian, pembangunan Kota Padang Panjang 2022 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dikatakannya, 2022 adalah tahun ke-4 RPJMD Kota Padanganjang 2018-2023. Sebagian target sudah tercapai. Tapi masih ada beberapa target besar yang akan terus diperjuangkan. Di antaranya beasiswa bagi anak Padanganjang, Smart Surau serta kegiatan Temu Penyair Asia Tenggara dan hari jadi kota (HJK) 1 Desember mendatang.
Ditambahkannya, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi saat ini. Di antaranya naiknya Inflasi, kenaikan harga BBM, ketidakpastian politik dan ekonomi global.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus bekerja keras. Dengan cara mengendalikan inflasi semaksimal mungkin melalui peningkatan produksi pangan, pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” tambahnya.
Di samping itu, tambahnya lagi, dengan melakukan efisiensi dan penghematan, fokus pada target prioritas, berinovasi serta tetap bersatu dan bahu membahu. (*)