MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengakomodasi para pekerja informal di wilayahnya ikut kepesertaan melalui program asuransi bagi tenaga kerja informal se- Kota Madiun atau “Siaga Kita”. Kebijakan ini diapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Kalau yang secara resmi baru Kota Madiun yang benar-benar membayar kepesertaan pekerja informal melalui dana APBD. Ini baru yang pertama kalinya,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto pada kegiatan sosialisasi kepesertaan tenaga kerja informal BPJS Ketenagakerjaan, di Taman Bantaran Kota Madiun, Minggu (22/12).
Dodo menilai melalui program Siaga Kita, Pemkot Madiun telah bersinergi dengan BPJamsostek yang memiliki tugas mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan b agi seluruh tenaga kerja. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Selama ini, tambah Dodo, yang banyak dilakukan di daerah lain adalah mengumpulkan infaq untuk membayar pekerja sektor informal. Bukan melalui kebijakan resmi menggunakan APBD yang dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota setempat.
Sangat Mengapresiasi
Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program Siaga Kita yang digagas Pemkot Madiun tersebut. “Harapannya semua kabupaten dan kota di Jatim bisa meniru Kota Madiun dalam mengakomodasi pekerja sektor informal untuk diikutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dodo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto mengatakan dengan melibatkan para ketua RT di wilayah Kota Madiun, pihaknya telah mendata warganya yang merupakan pekerja informal tanpa terikat kontrak kerja dengan badan hukum atau perusahaan. Hasilnya terdapat sekitar 10.500 orang yang terjaring.
Dari jumlah tersebut, tambah Suyoto, lalu dilakukan verifikasi dan validasi sesuai syarat yang diatur dalam peraturan wali kota. Di antaranya, bekerja mandiri, dan berpengasilan maksimal 1 juta rupiah per bulan. Mereka adalah PKL, tukang becak, pedagang, dan sejenisnya.
“Dari jumlah tersebut, sejauh ini ada sebanyak 8.962 pekerja informal yang telah terverfikasi dan validasi untuk peserta Siaga Kita,” kata Suyoto.
Para pekerja informal tersebut, tambah Suyoto, akan diikutkan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian dengan premi sebesar 16.800 rupiah per bulan per orang. Pemkot Madiun telah menganggarkan dana sebesar 1 miliar rupiah lebih untuk menanggung pembayaran premi Siaga Kita yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Pemkot Madiun berharap, dengan program Siaga Kita tersebut, kesejahteraan tenaga kerja informal yang memiliki penghasilan maksimal 1 juta rupiah per bulan dapat meningkat. Menurut Suyoto, kegiatan sosialisasi kepesertaan tenaga kerja informal BPJS Ketenagakerjaan di Taman Bantaran Kota Madiun berlangsung meriah.
Kegiatan tersebut mengundang mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan untuk menggelar senam bersama Wali Kota Madiun, Maidi dan perwakilan Forkopimda setempat. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan aneka hiburan musik, perlombaan, dan hadiah undian.
Taman Bantaran ini dipilih sebagai lokasi kegiatan, karena di taman tersebut setiap Minggu pagi hingga siang digunakan sebagai tempat berlangsungnya acara Sunday Market. Acara tersebut melibatkan ribuan pedagang kali lima, UMKM, dan pekerja informal lainnya. SB/N-3