in

Pemkot Ikutkan Asuransi Pekerja Informal

MADIUN – Pemerintah Ko­ta (Pemkot) Madiun mengako­modasi para pekerja informal di wilayahnya ikut kepeser­taan melalui program asuransi bagi tenaga kerja informal se- Kota Madiun atau “Siaga Ki­ta”. Kebijakan ini diapresiasi Badan Penyelenggara Jamin­an Sosial Ketenagakerjaan (BP­Jamsostek) Kantor Wilayah Ja­wa Timur (Jatim).

“Kalau yang secara resmi baru Kota Madiun yang benar-benar membayar kepesertaan pekerja informal melalui dana APBD. Ini baru yang pertama kalinya,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto pada ke­giatan sosialisasi kepesertaan tenaga kerja informal BPJS Ke­tenagakerjaan, di Taman Ban­taran Kota Madiun, Minggu (22/12).

Dodo menilai melalui pro­gram Siaga Kita, Pemkot Madi­un telah bersinergi dengan BP­Jamsostek yang memiliki tugas mewujudkan jaminan sosial ke­tenagakerjaan b agi seluruh te­naga kerja. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No­mor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Selama ini, tambah Dodo, yang banyak dilakukan di dae­rah lain adalah mengumpul­kan infaq untuk membayar pe­kerja sektor informal. Bukan melalui kebijakan resmi meng­gunakan APBD yang dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota se­tempat.

Sangat Mengapresiasi

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi dan menyam­but baik program Siaga Kita yang digagas Pemkot Madiun tersebut. “Harapannya semua kabupaten dan kota di Jatim bi­sa meniru Kota Madiun dalam mengakomodasi pekerja sek­tor informal untuk diikutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dodo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto menga­takan dengan melibatkan para ketua RT di wilayah Kota Ma­diun, pihaknya telah menda­ta warganya yang merupakan pekerja informal tanpa terikat kontrak kerja dengan badan hukum atau perusahaan. Hasil­nya terdapat sekitar 10.500 orang yang terjaring.

Dari jumlah tersebut, tam­bah Suyoto, lalu dilakukan ve­rifikasi dan validasi sesuai sya­rat yang diatur dalam peratur­an wali kota. Di antaranya, bekerja mandiri, dan berpen­gasilan maksimal 1 juta rupiah per bulan. Mereka adalah PKL, tukang becak, pedagang, dan sejenisnya.

“Dari jumlah tersebut, se­jauh ini ada sebanyak 8.962 pe­kerja informal yang telah ter­verfikasi dan validasi untuk pe­serta Siaga Kita,” kata Suyoto.

Para pekerja informal ter­sebut, tambah Suyoto, akan di­ikutkan peserta Jaminan Ke­celakaan Kerja (JKK) dan Ja­minan Kematian dengan premi sebesar 16.800 rupiah per bu­lan per orang. Pemkot Madiun telah menganggarkan dana se­besar 1 miliar rupiah lebih un­tuk menanggung pembayaran premi Siaga Kita yang akan di­laksanakan pada tahun 2020.

Pemkot Madiun berharap, dengan program Siaga Kita ter­sebut, kesejahteraan tenaga kerja informal yang memiliki penghasilan maksimal 1 ju­ta rupiah per bulan dapat me­ningkat. Menurut Suyoto, ke­giatan sosialisasi kepesertaan tenaga kerja informal BPJS Ke­tenagakerjaan di Taman Ban­taran Kota Madiun berlang­sung meriah.

Kegiatan tersebut meng­undang mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan untuk mengge­lar senam bersama Wali Kota Madiun, Maidi dan perwakilan Forkopimda setempat. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan ane­ka hiburan musik, perlombaan, dan hadiah undian.

Taman Bantaran ini dipilih sebagai lokasi kegiatan, karena di taman tersebut setiap Ming­gu pagi hingga siang digunakan sebagai tempat berlangsung­nya acara Sunday Market. Aca­ra tersebut melibatkan ribu­an pedagang kali lima, UMKM, dan pekerja informal lainnya. SB/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nilai-nilai Bela Negara Harus Diimplementasikan

Sepmor Curian di Aceh Tengah Terjaring Razia Polres Bireuen