Batam – Nasib Guru Honorer di Batam belum jelas. Meskipun Pemerintah Kota Batam, sudah menyerahkan semua kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK ke Pemprov Kepri. Namun, Pemprov Kepri meminta agar Pemko membantu soal gaji para guru honorer. Hal ini yang diakui kendala pengalihan wewenang. Alasannya, Pemko Batam tidak berhak lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji guru honorer itu.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, Rabu (15/11) di Batam. Disebutkan, personel SMA, dokumen dan lainnya sudah diserahkan ke Pemprov Kepri. Sehingga ketika wewenang diserahkan ke provinsi, Pemko Batam tidak bisa lagi menganggarkan dana untuk SMA.
”Tapi gubernur minta sharing. Minta daerah menganggarkan untuk gaji honorer,” kata Amsakar.
Untuk permintaan Gubernur Kepri itu, Amsakar mengaku tidak ada landasan hukum yang bisa mereka gunakan. Sehingga saat ini, Pemko Batam belum menerima permintaan Gubernur itu dan belum dialokasikan dalam KUA PPAS untuk rencana APBD 2017.
”Kita belum ada lihat aturan yang membolehkan. Jadi kita harap, semua di provinsi. Ketika wewenang di provinsi, tidak bisa lagi kita anggarkan di kota,” kata Amsakar.
Amsakar juga optimis, walau ada permintaan dari Gubernur agar Pemko membantu, namun Pemprov Kepri, akan menyelesaikannya.
”Saya yakin, provinsi akan menjadi ini sebagai prioritas untuk dijalankan. Karena pendidikan ini merupakan hal yang utama dalam pembangunan,” sambungnya.
Disebutkan, sekitar 40 persen guru SMA yang kewenangannya diambil provinsi Kepri itu, merupakan honorer. Karena semuanya diharapkan Gubernur Kepri, ditanggung Pemko Batam, soal gaji mereka masuk dalam APBD 2017.
”Memang lebih penting, anak didik selamat. Tapi kalau kita mau bantu, harus ada hukum yang memayungi. Kalau guru SMA ada sekitar 6 ribu-an guru. 40 persen honorer,” imbuhnya mengakhiri.
Sebelumnya, Pemko Batam menyerahkan 22 SMA dan 7 SMK ke Pemprov Kepri. Penyerahan itu dilakukan, sesuai denan amanat undang-undang. UU mengatur pengelolaan pendidikan untuk tingkat SMA/SMK, ditangan pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, diserahkan juga tenaga guru PNS dan honorer SMA/SMK ke pemerintah Kepri.
Menurut Wali Kota Batam, Rudi, dengan penyerahan data itu, pada 1 Januari 2017 mendatang, semua gaji guru PNS dan honor SMA/SMK, ditangan provinsi.
”Jadi anggaran untuk honor dan PNS menengah (SMA/SMK), Rp 82 miliar, tidak dianggarkan lagi di Batam mulai 2017 ini,” bebernya.
Dihadapan para kepala sekolah, Rudi mengingatkan, walau pengelolaan sekolah SMA/SMK diserahkan ke Provinsi Kepri, bukan berarti mereka mengabaikan Pemko Batam. Alasannya, yang lebih memahami kebutuhan pendidikan di Batam, tetap Pemko. ”Pindah pun wewenang ke Provinsi, tapi wilayah tetap di Batam,” ujar Rudi mengakhiri. (MARTUA)