in

Pemprov Sumbar Tetapkan Pabrik Indarung I Sebagai Cagar Budaya

Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.

Baru-baru ini, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.

Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemko Padang menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota.

Kadept Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar ZL mengatakan, penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.

Alhamdulillah, untuk Cagar Budaya Peringkat Kota dan Peringkat Provinsi sudah kami dapat, dan selanjutnya dilakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang ditargetkan bisa terwujud secepatnya,” kata Iskandar, Rabu (16/11/2022).

Usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Setelah diusulkan ke kementerian, kami pun akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa yang melatari Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.

“Untuk itu, kami butuh dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari UNESCO. Target kami, Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia bisa terwujud tahun 2024,” katanya.

Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Unand, menyebut Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022 lalu.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Layanan Livin’ by Mandiri Makin Lengkap! Bisa Diakses WNI di Luar Negeri

Andre Rosiade: Flyover Sitinjau Lauik Awal 2023 Lelang, Juni mulai Digarap