Palembang (Antarasumsel.com) – Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Sumsel, Joko Imam Sentosa mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap akan memberikan tunjangan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di provinsi tersebut.
Gubernur tetap memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang telah diberikan selama ini, kata Sekda di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan, mengenai besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Sumsel.
Tambahan atau tunjangan penghasilan pegawai itu tetap diberikan tetapi tidak sebesar tahun sebelumnya, karena disesuaikan dengan kondisi perekonomian sekarang belum begitu baik.
Menurut dia, tunjangan penghasilan itu sebagai bonus gubernur untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Namun, walaupun demikian kinerja pegawai tetap menjadi prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebelumnya saat halal bihalal dengan para pegawai mengatakan, tunjangan penghasilan pegawai tetap diberikan sebagai motivasi pegawai supaya semakin maksimal dalam bekerja.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017