in

Pemprov Sumsel dukung kebijakan efisiensi belanja APBD Tahun 2025

Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendukung kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2025.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel.

“Terkait dengan efisiensi, anggaran yang ada akan dikaji ulang. Akan dilihat mana anggaran yang bisa dilakukan efisiensi,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengkaji ulang anggaran , seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan di potong atau dikurangi dan lain-lain.

Kemudian, mengurangi kegiatan seremonial dan hal-hal yang belum prioritas, dan juga penggunaan pendingin ruangan di kantor itu akan disesuaikan.

“Nanti, kami akan membuat surat edaran (SE). Tentunya Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat,” kata Elen.

What do you think?

Written by Julliana Elora

KPU OKU tetapkan Teddy-Marjito pemenang Pilkada 2024

MK Tolak Gugatan Paslon 03,  Ini Respon Yudha Pratomo Mahyuddin