in

Pemuda Dalam Pusaran Romansa Partai Politik

Oleh: Kgs. M. Ilham Akbar, S.H.

Praktisi  & Ketua Umum CPI

 

 

Pemilhan Umum tahun 2024 telah menghitung hari dan dewasa ini banyak pemuda yang sudah memberanikan diri untuk bergabung dengan beberapa partai politik dan siap maju sebagai calon anggota legislatif baik tingkat daerah maupun pusat. Di dalam pemerintahan yang demokratis, kehadiran partai politik merupakan suatu yang tidak bisa dihindari. Keberadaan partai politik itu peting dalam menunjang berjalannya pemerintahan yang demokrasi. Dimana partai politik adalah salah satu pihak yang mampu menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu di Pasal 6A ayat (2) yaitu sebagai berikut: “Pasangancalon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik menjelaskan bahwa :” Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partai politik berarti perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu. Di Indonesia setiap Partai Politik mempunyai latar belakang pendirian dan Ideologi mengenai konsep kebangsaan tersendiri pada umumnya partai Politik di Indoensia menganut konsep Ideologi seperti Ideologi Nasionalis Kebangsaan, Ideologi Islam Moderat, Ideologi Religius Nasionalis, Ideologi Nasionalis Marhaenis.

Di era pergerakan Nasional para pemuda Indonesia banyak mendirikan partai politik sebagai alat perjuangan untuk meraih kemerdekaan. Pasca kemerdekaan Republik Indonesia melalui Maklumat X yang diumumkan oleh Wakil Presiden Indonesia Pertama Drs. Mohammad Hatta pada 3 November 1945, membuat iklim demokrasi Indonesia melahirkan berbagai macam partai politik. Penulis mentafsirkan jika maksud Bung Hatta dengan kehadiran partai politik yang banyak akan membuat Indonesia tumbuh sebagai negara demokratis dan tidak otoriter. Berbeda dengan Bung Karno yang hanya menginginkan adanya satu partai saja yang tumbuh di Indonesia. Maka dapat kita lihat bagaimana Bung Hatta menempatkan partai politik sebagai kekuatan nasional Indonesia di awal kemerdekaan dan menjadi Legacy mahakarya terbesar Bung Hatta di Indonesia. Meskipun dalam perjalanan berdirinya Republik ini banyak dinamika yang terjadi terkait partai politik, namun penulis tidak akan membahas mengenai sejarah panjang  tersebut melainkan terfokus pada peran dan pengaruh pemuda di dalam partai politik itu sendiri.

Baca Juga:  Golkar Sumsel Buka Pendaftaran Gubernur Sumsel

Tentu saja  di alam demokrasi era sekarang membuat setiap warga negara boleh mengambil sikap untuk bebas memilih menyalurkan hasrat politiknya. Setiap partai politik memiliki berbagai cara dalam menarik minat generasi muda untuk bergabung ke dalam parpolnya. Mulai dari program pendidikan politik bahkan sampai kepada menjanjikan generasi muda untuk mengisi. Pos -pos partai. Tetapi tetap saja citra partai politik kerap kali di identikan dengan beragam politik kepentingan dari para elitnya. Timbul sebuah pertanyaan mengenai kontribusi anak muda dalam berkiprah sebagai kader di partai politik. Apakah memang dapat mendedikasikan dirinya sebagai kader partai potensial ? Atau berbalik justru menjadi alat parpol menaikan popularitas sesaat ?

Padahal Partai politik memiliki tiga fungsi utama, yaitu mempersiapkan kader untuk kepemimpinan nasional di cabang legislatif dan eksekutif, menyalurkan aspirasi rakyat, dan melakukan pendidikan politik. Dari ketiga fungsi tersebut pemuda memiliki peran besar dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Maka dalam hal ini fungsi pendidikan politik menjadi acuan utama untuk melatih kader menuju kompetisi percaturan politik. Jika kita melihat akhir-akhir ini banyak partai politik yang merekrut pemuda pada kisaran usia 21 sampai 30 tahun untuk dijadikan kader melalui organisasi sayap partai. Tentu saja jika dilihat secara umum boleh dikatakan baik sebagai pendidikan , tetapi jika dilihat pada sisi lain  justru membuat peran pemuda menjadi tidak leluasa dalam mengembangkan personal branding karena terikat kepada kepentingan elit politik partai. Padahal pemuda adalah  agent of change (agen perubahan) yang merupakan aset bangsa yang menentukan harapan dan masa depan bangsa. Selain itu pemuda juga berperan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya.

Baca Juga:  Oditur Tolak Pledoi Prada Deri Pramana

Inilah yang menjadi semacam masalah klasik dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Partai politik selalu memiliki kepentingan dalam berpolitik yang kerap kali idealis pemuda masa kini tergadaikan hanya karena adanya ikatan dari kepentingan partai politik. Memang tidak dipungkiri jika partai politik adalah wadah perjuangan untuk setiap warga negara yang mempunyai persamaan pandangan dan tujuan dalam konsep berbangsa dan bernegara. Maka tidak patut pula jika orang yang tidak mempunyai pandangan konsep bernegara  atau tidak mempunyai pendirian yang kokoh dan tidak berasal dari latar belakang suatu ideologi yang kuat justru masuk ke dalam partai politik, dikarenakan hal tersebut justru akan berdampak pada tidak berjalannya tujuan partai dan melemahkan demokrasi di Indonesia.  Oleh karena itulah setiap pemuda yang hendak bergabung ke dalam partai politik haruslah mempunyai karakter demi menjaga marwah partai politik tidak keluar dari cita-cita pendiriannya. Jika tidak maka hal seperti ini sangat berdampak negatif dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Karena akan membuat jiwa kritis terhadap praktik oligarki kekuasaan yang sering kali digunakan oleh elit politik, justru membuat pemuda yang telah bergabung menjadi anggota parpol menjadi kehilangan nyali untuk mengkritisinya.

Padahal pemuda harus berani tampil untuk menentang segala praktik oligarki yang justru merusak tatanan demokrasi. Bayangkan jika ada sepuluh pemuda yang memiliki kompetensi yang mumpuni sebagai kader parpol untuk dijadikan calon legislatif potensial justru harus mengalah oleh kader yang tidak mumpuni tetapi hanya mengandalkan latar belakang previlage dan kepentingan politik dari para elit politik yang tidak memberikan kesempatan kepada selain orang-orang yang dekat dengannya saja. Bukan rahasia umum lagi jika kader potensial akan selalu mengalah dengan orang yang memiliki kemampuan secara finansial tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan politik bahkan belum ada rekam jejak secara nyata. Tiba-tiba menjadi calon legislatif tanpa pernah menjalani proses rekrutmen politik. Hal ini justru semakin membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kecewa dengan partai politik yang ada. Tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut terus dibiarkan akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dengan pemuda yang diharapkannya.

Baca Juga:  Pemkot Kembali Berhutang Rp116 Miliar, Fraksi PKB DPRD Kota Palembang Belum Terima Laporan

Kita tidak menginginkan hal itu terjadi secara berkelanjutan.  Sejatinya pemuda yang berjuang di dalam partai politik memang memperjuangkan alasan dari berdirinya negara ini. Tentunya besar harapan rakyat Indonesia kepada para elit politik untuk berani memajukan kader pemuda yang potensial. Yang telah memiliki rekam jejak yang baik dalam proses pengkaderannya maupun memiliki kepekaan terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Agar kedepannya semua lini kekuasaan yang melibatkan unsur partai politik memang diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas  yang kokoh.  Karena pada hakikatnya partai politik merupakan wadah perjuangan untuk mensejahterakan rakyat dan menjaga marwah Republik Indonesia.  Saya berharap dengan semakin dewasanya politik di Indonesia membuat seluruh partai politik untuk menghentikan segala bentuk praktik oligarki kekuasaan. Semoga demokrasi Indonesia semakin sehat dan regenerasi elit politik semakin maju dengan terbitnya para pemuda yang memiliki kemampuan secara intelektual untuk dimajukan di dalam kompetisi perpolitikan Indonesia. Serta harus semakin banyak anak muda yang berkompeten untuk berani terjun ke partai politik dan ikut serta berkompetisi di dalam pentas Demokrasi agar  tujuan bernegara yang terpajang di aliniea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 memang dapat terwujud melalui alam demokrasi yang sehat.#rill

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bima Sakti bersyukur pemainnya bisa mendapat poin di Piala Dunia U-17

Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023, Museum AK Ghani Gelar Baca Puisi