Belum semua WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Suliki memiliki NIK dan KTP elektronik. Banyak juga dari 90 WBP Suliki yang harus diperbaharui data KTP-nya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo, akhirnya bertandang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (3/2/23). Kalapas Suliki disambut baik oleh Kepala Disdukcapil, Ir Refilza.
Kalapas Suliki, Kamesworo menjelaskan kedatangannya untuk bekerja sama dalam pemenuhan data dan pemutakhiran data warga binaan.
“Kami ingin Warga binaan Lapas Suliki yang belum memiliki NIK dan pembaharuan data KTP bisa dibantu oleh Disdukcapil,” ujar Kames.
Kepala Dinas Disdukcapil Refilza mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perekaman KTP di Lapas Suliki. “Ya, kita akan jadwalkan dalam waktu dekat akan ada perekaman E-KTP di sana,” tukuknya. (*)