in

Penasihat hukum: Roy Suryo bukan yang edit “meme” Stupa Brobudur mirip Jokowi

Jakarta (ANTARA) – Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait meme itu, Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan (twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain. Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujarnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rekor hattrick pasangan Marcus/Kevin terhenti Indonesia Open

Yudhistira Dianiaya Sekelompok Orang  Depan SPBU Pahlawan