PAYAKUMBUH, METRO–Aksi pencurian kotak amal yang terekam kamera pengawas (CCTV) kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Mesjid Jihad, Jorong Batu Nan Limo, Nagarian Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam aksi yang terjadi pada hari Rabu (30/6) sekitar pukul 07.00 WIB tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 3 juta yang ada di dalam kotak amal tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku.
Perihal kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Polindo, Jumat (2/7). Saat ini pelaku terus diburu pihak kepolisian setelah aksinya dilaporkan gharim Masjid serta jamaah Masjid Jihad Jorong Koto Nan Limo Nagari Koto Tangah pada Kamis (1/7) kepada Polsek Simalanggang, wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dan telah mengamankan CCTV dan Kotak Amal.
“Memang ada laporan pencurian kotak amal masjid Jihad Jorong Koto Nan Limo, Simalanggang. Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian. Dan memang terekam CCTV,” AKP Akno Polindo.
Dikatakannya, sebelum melancarkan aksi pencurian, pelaku sempat merusak CCTV Mesjid agar tidak ketahuan. Itu terbukti dengan dirusaknya empat CCTV yang terpasang di Masjid. Meski begitu, pelaku terekam CCTV saat datang ke Masjid dengan menggunakan motor merk honda Supra dengan nomor polisi BA 4251 MK.
“Diketahuinya aksi pencurian kotak amal di Masjid Jihad berawal sewaktu saksi Rival Ardinal pulang dari sawah menuju rumah dan melihat ada seorang laki-laki berdiri didekat kota infak kemudian saksi memberitahukan kepada pelapor (Gharim Masjid),”sebut AKP Akno Polindo.
Kemudian sang gharim masjid memberitahukan kepada saksi Maisis riko dan kemudian pergi ke mesjid dan di lihat kotak amal sudah terbuka dan uang di dalam kotak amal sudah kosong.
“Barulah pelapor dan saksi melihat kamera CCTV yang terpasang sebanyak 4 buah sudah dirusak. Dan setelah sholat zuhur pelapor dan saksi serta jemaah mesjid membuka rekaman CCTV dan melihat pelaku pergi menggunakan sepada motor merk honda Supra dengan nomor polisi BA 4251 MK,”ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pengurus mesjid mengalami kerugian lebih kurang Rp 3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payakumbuh untuk pengusutan selanjutnya. “Kita sudah amankan barang bukti berupa CCTV dan kotak amal,”tutupnya. (uus)