Dua Kali Beraksi di Masjid Al Ikhsan
Dunia benar-benar sudah semakin tua saja. Sudah tahu kotak infak di masjid dan mushala merupakan wujud ibadah umat muslim, tapi seorang pria pengangguran asal Jorong Rageh, Nagari Sungaikamuyang, Kecamatan Luhak, Limapuluh Kota, tetap nekat mencurinya.
Pria bernama lengkap Gito Andrico, 27, itu mencuri kotak infak Masjid Al-Ikhsan, Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Nagari Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, sebanyak dua kali berturut-turut. Akibat perbuatannya, Gito kini ditahan Polsekta Payakumbuh di Kaniangbukik.
“Gito kami amankan sejak Kamis (2/2). Sampai kini yang bersangkutan masih terus diperiksa. Pengakuan sementara, tersangka sudah dua kali mencuri kotak infak. Tapi kami masih melakukan pengembangan. Untuk memastikan, apakah pelaku pernah beraksi di tempat lain,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, didampingi Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol Russirwan kepada Padang Ekspres, Selasa (7/2).
Menurut Kompol Russirwan, aksi nekat Gito mencuri kotak infak itu, terungkap berkat informasi masyarakat. Awalnya, Gito yang beraksi menggunakan sepeda motor Haywasy warna merah BA 3654 EJ, beraksi di Masjid Al Ikshan pada 29 Januari silam.
“Waktu itu, perbuatan tersangka belum diketahui. Mungkin karena merasa belum ada yang curiga, tersangka mengulangi kembali perbuatannya pada Rabu (1/2), dengan cara masuk ke dalam masjid pada pagi hari. Kemudian, mencongkel dan merusak kunci kotak infak dengan obeng. Selanjutnya, mengambil uang infaq dan membawa kabur,” kata Kompol Russirwan.
Namun, aksi kedua yang dilakukan Gito, tidak berjalan mulus. Karena garin masjid dan warga yang sudah meningkatkan kewaspadaan dengan mudah mengenal ciri-ciri Gito. Sehingga, Gito pun berhasil dibekuk. “Akibat perbuatan Gito, pengurus Masjid Al Ikhsan merugi sekitar Rp 3 juta,” tukuk Kompol Russirwan.
Berdasarkan catatan Padang Ekspres, kasus pencurian kotak infak bukan kali ini saja terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota.
Pada Januari 2015 lalu, seorang anak bawah umur di Kecamatan Harau juga diamankan polisi karena menggasak kotak infaq yang dititip pengurus masjid pada pemilik kedai nasi di kawasan Lubuakbangku.
Sebelumnya lagi atau pada Januari dan Juni 2011, kotak infaq Masjid Al-Mutaqqin Tanjuangpauah dan Masjid Salsabilah Kejaksaan Negeri Payakumbuh, juga pernah diembat pencuri.
Pelaku yang kala itu berjumlah empat orang berhasil diamankan polisi. Sementara pada Mei 2008, polisi juga pernah mengamankan seorang remaja yang mencuri kotak infaq Mushala Muslimin, Ibuah Barat. (*)
LOGIN untuk mengomentari.