Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar 2023-2028 mulai bekerja menyeleksi 50 putra-putri terbaik Sumbar. Jumlah ini akan mengerucut menjadi 20 orang, dan 10 orang untuk dikirim ke KPU RI. Nantinya KPU RI menetapkan 5 orang sebagai Komisioner KPU Sumbar 2023-2028.
Bertempat di Aula KPU Sumbar, Jl Pramuka Padang, Timsel terdiri atas Asrinaldi, Otong Rosadi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, dan Alim Harun Pamungkas, menggelar jumpa pers terkait dimulainya tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar tersebut.
Asrinaldi menyebut, tahapan itu dimulai dengan pengumuman seleksi 10-16 Februari, Pendaftaran 10 Februari dan berakhir 21 Februari pada pukul 16.00 WIB.
“Penelitian Administrasi dilakukan 10-28 Februari. Ada beberapa bobot nilai yang menjadi landasan kelolosan seperti jenjang pendidikan tertinggi, jurnal/buku kepemiluan, organisasi/institusi kepemiluan yang pernah dilakoni. Timsel memberikan pembobotan terhadap persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetatapkan KPU RI,” ujar Asrinaldi, Jumat (10/2/2023).
Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini sesuai instruksi KPU RI, Timsel hanya akan memilih maksimal 10x kebutuhan (yakni 50 orang calon) atau minimal 4x kebutuhan, atau 20 orang calon.
Hasil seleksi administrasi ditetapkan pada1 Maret, dan diumumkan pada khalayak pada 2-4 Maret .
Selanjutnya dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mencari 20 orang calon pada 5-11 Maret. Penetapan hasilnya pada 12 Maret dan diumumkan pada 14-15 Maret.
“Terhadap 20 calon anggota KPU Sumbar ini kita minta masukan dan tanggapan masyarakat dalam kurun waktu16-18 Maret, seperti track record dan sebagainya,” ujar Otong melanjutkan.
Tes kesehatan terhadap 20 calon dilakukan 16 -18 Maret dan wawancara 19-21 Maret. Penetapan hasilnya menjadi 10 orang calon dilakukan 22-23 Maret dan pengumuman hasil tes ini pada 24-25 Maret.
“Sekaligus penyampaian nama 10 calon anggota KPU Sumbar tersebut dikirim ke KPU RI yang disaring dan ditetapkan oleh KPU RI menjadi 5 orang,” ujarnya.
Beni Kharisma menyebut saat mendaftar usia calon harus sudah 35 tahun. Sangat dicari calon yang memiliki pengalaman, baik sebagai pemantau pemilu, pernah di sekretariat pemilu, pelatihan kepemiluan, karya tulis kepemiluan dalam bentuk jurnal dan buku, dan lainnya.
“Ini dimaksudkan agar calon bisa mengukur diri, S2 misalnya bernilai 80, S3 nilainya 100. Setiap bobot nilai nantinya diakumulasikan,” ujar Beni.
Penting diingat bahwa calon yang akan mendaftar tersebut wajib membuat akun di Siakba. Setelah punya akun siakba, calon baru bisa mendownload formulir dan dokumen, mengisinya, dan memprint semua berkas tersebut. Setelah itu pergi mendaftarkan diri ke sekretariat Timsel di Ruang Singgalang Hotel Whiz Prime Jl Khatib Sulaiman atau mengirimkannya via pos. (hsn)