in

Pendaftaran peserta JKN mandiri Papua terkendala e-KTP

Jayapura (ANTARA News) – Kepala Kantor BPJS Divisi Regional XII Papua-Papua Barat Anurman Huda menyatakan antusias warga Papua untuk mendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri cukup tinggi namun selalu terkendala kartu kependudukan elektronik karena belum melakukan perekaman.

“Kami melihat kebutuhan untuk menjadi peserta JKN ini semakin lama semakin meningkat karena biaya berobat saat ini sangat mahal, jadi orang dengan sendirinya nanti akan makin banyak orang akan menjadi peserta JKN,” kata Huda di Jayapura, Sabtu.

Akan tetapi, kata dia, hambatan utamanya adalah mereka yang selama ini ingin mendaftar sebagai peserta JKN mandiri terkendala di nomor Induk Kependudukan karena belum melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua.

Dari data Disdukcapil Papua bahwa memang baru sekitar 30 persen warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan ini membuat pendataan kepesertaan JKN mandiri terhambat.

“Saya berharap kepada masyarakat agar sesegera mungkin melakukan perekaman di Disdukcapil karena dengan cara seperti itu mereka bisa menjadi peserta JKN, kalau tidak kasihan karena mereka tidak ditanggung oleh APBD karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) maka tidak bisa mendaftar sebagai peserta JKN mandiri dan belum tentu juga dibiaya oleh negara melalui APBN,” ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh warga di wilayah Provinsi Papua agar sadar untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga lebih mudah untuk mendaftar menjadi peserta JKN.

Lanjut dia, salah satu syarat untuk memperoleh kepesertaan BPJS mandiri adalah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetapi walaupun demikian dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta orang di wilayah Provinsi Papua, kepesertaan JKN mandiri sudah cukup bagus.

“Kami berharap seluruh puskesmas bisa jauh lebih dilengkapi jumlah dokternya, fasilitasnya sehingga peserta yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah kepesertaan BPJS mandiri tidak sebanyak peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), peserta PBI-APBN di Provinsi Papua sekitar 2 juta orang.

Sementara jumlah kepesertaan PBI APBN itu sudah lebih dari 50 persen dari masyarakat yang menjadi peserta JKN di wilayah Provinsi Papua dan untuk pendaftar peserta mandiri JKN sekitar 500 ribu warga.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by virgo

Ello bawakan dua lagu di #KonserGue2

Pemerintah wajibkan dokter spesialis bertugas di daerah