PADANG, METRO–Sekretaris Dewan H. Raflis, memberikan Penghargaan “Bintang DPRD” kepada sejumlah stafatas keberhasilan dalam Pendamping Kedewanan untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahun 2023 yang Tercepat, Akuntabel dan Terbaik.
“Penghargaan Bintang DPRD ini mesti dijadikan motivasi bagi seluruh staff untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Raflis usai pimpin Apel pagi, Senin (15/1) di halaman kantor DPRD Sumbar.
Selanjutnya kata Raflis, penghargaan Bintang DPRD dibagi atas tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama. Spesifikasi untuk mendapatkan penghargaan ini adalah kinerja yang cepat, tepat dan akuntabel.
“Ini salah satu inovasi dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM di lingkup sekretariat DPRD Sumbar,” kata Raflis.