in

Pendapatan Pemko Padang Terealisasi 87,29 Persen

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019. Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Padang di DPRD setempat, Selasa (2/6).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen, diikuti Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta diikuti oleh 27 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang. Hadir Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholders terkait di Kota Padang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Mahyeldi mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 merupakan implementasi dari kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang secara teknis operasional merupakan tindak lanjut dari Perda No. 10 Tahun 2018.

“Perda tersebut berisi tentang APBD Kota Padang tahun anggaran 2019 serta Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.

Laporan yang disampaikan kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.

Dalam penyampaian tersebut, Mahyeldi juga mengungkapkan, target pendapatan Pemko Padang sebesar Rp 2,69 triliun dan telah dapat direalisasikan sebesar Rp 2,35 triliun atau sebesar 87,29 persen. Sementara, PAD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 808,27 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp 546,11 miliar atau 67,57 persen.

Mahyeldi menyampaikan, perbandingan tersebut di antaranya pajak daerah dimana penerimaannya ditargetkan sebesar Rp 565,43 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp 388,09 miliar atau 68,64 persen. Kemudian, retribusi daerah sebesar Rp 95,87 miliar, realisasinya sebesar Rp 48,24 miliar atau 50,32 persen.

“Lalu, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11,55 miliar sedangkan realisasi sebesar Rp 11,71 miliar atau 101,40 persen yang berasal dari bagian laba Bank Nagari,” jelasnya.

Perbandingan lainnya adalah lain-lain PAD yang sah dimana anggaran tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 135,41 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp 98,06 miliar atau 72,42 persen. Sementara itu, Mahyeldi menyampaikan bahwa tahun 2019 belanja yang dianggarkan oleh Pemko Padang sebesar Rp 2,75 triliun, pada 31 Desember 2019 terealisasi sebesar 2,35 triliun atau sebesar 85,55%. “Belanja yang kita lakukan meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga,” tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asnedi Yarmen mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Padang ini akan segera dipelajari dan dievaluasi jika masih ada yang perlu dimaksimalkan lagi. (a)

The post Pendapatan Pemko Padang Terealisasi 87,29 Persen appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jembatan Kayu Gadang Sikabu Makan Korban

Enesis Group Bantu Plossa Eucalyptus untuk Jalani New Normal