JAKARTA – Pemerintah diminta untuk memperbaiki tata kelola pengaturan penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, terutama di negara-negara yang rentan memperlakukan mereka kurang manusiawi.
Koordinator Divisi Kebijakan Migrant Care, Siti Badriyah, yang dikonfirmasi, Senin (28/9), mengatakan selain memperbaiki sistem penempatan PMI, penerapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran harus diterapkan dengan baik. “Agreement dengan negara tujuan harus diperbaiki. Lalu, hukum ditegakkan agar memberi efek jera kepada pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak manusiawi,” kata Siti.
Menurut pengakuan Siti, saat mengunjungi para PMI di perusahaan perkebunan sawit Malaysia pada 20018 lalu, pihaknya meninjau langsung ke tempat para buruh bekerja, lalu ke sekolah perkebunan dan tempat tinggal mereka.
Dari penuturan mereka, banyak anak-anak yang dieksploitasi karena di pagi hingga siang hari ke sekolah, namun siangnya bekerja bersama orang tua di perkebunan sawit. “Kondisi tempat tinggal tak layak, gaji anak-anak separuh atau kurang dari separuh gaji orang tua,” katanya.
Anak-anak PMI banyak yang kondisi gizinya buruk, bahkan ada yang sakit perut karena setiap hari makan mi. Beberapa di antara mereka pernah di penjara, atau keluarga mereka yang masih di penjara karena persoalan dokumen.
Segera Berkoordinasi
Sementara itu, aktivis dari Sawit Watch, Zidane, mengatakan kasus perlakuan tidak manusiawi yang dialami pekerja migran asal Indonesia di perkebunan sawit Malaysia harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Warga negara yang bekerja di Malaysia harus mendapat hak dan perlakuan yang layak.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit itu berharap pemerintah segera merespons kasus perlakuan tidak manusiawi yang dialami buruh sawit asal Indonesia di Malaysia. Otoritas terkait di Tanah Air mesti secepatnya berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan hak-hak buruh asal Indonesia terjamin. “Saya pikir pemerintah mesti merespons cepat itu,” kata Zidane.
Selain itu, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan Malaysia untuk secara rutin memantau kondisi buruh migran asal Indonesia yang bekerja di perkebunan sawit di Malaysia.
Hal yang tidak kalah penting adalah pemerintah memastikan proses rekrutmen, penempatan, dan pemanfaatan buruh sesuai dengan prinsip perburuhan internasional karena itu yang kerap jadi masalah.
Sebelumnya, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, diwakili Ismet, mengatakan perlindungan kepada seluruh warga negara termasuk PMI di luar negeri menjadi tanggung jawab negara. “Apalagi PMI kita yang bekerja di perkebunan kelapa sawit salah satu pemberi devisa bagi negara,” kata Ismet.
Dia mengimbau pemerintah mendesak Malaysia agar kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja migran segera dihentikan karena kasus seperti itu sering terjadi dan berulang.
n ers/ola/ags/E-9