in

Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Perkembangan Media Sosial, 29 Desember 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh: Humas ; Diposkan pada: 29 Dec 2016 ; 9 Views Kategori: Transkrip Pidato


Logo-Pidato2Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalam Rapat Terbatas siang hari ini akan kita bahas masalah yang berkaitan dengan perkembangan media sosial.

Teknologi informasi berkembang sangat luar biasa, dan kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132  juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif. 129 juta ini aktif di media sosial. Dan yang menarik, rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Oleh sebab itu, perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita. Untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan. Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita.

Tapi kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. Seperti yang kita lihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif. Dan kalau kita lihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya, ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini.

Saya minta yang pertama, penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah. Yang kedua, saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita.

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar Rapat Terbatas kali ini. Saya persilakan  Pak Menko atau Menteri.

What do you think?

Written by virgo

Rida Matangkan Portal Melayu

NTT Tidak Perlu Khawatir Kekurangan Listrik