Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, para menteri, Gubernur BI, Bapak-Ibu sekalian para gubernur, bupati, wali kota, serta seluruh jajaran Forkopimda.
Saya kira, saya telah mengingatkan berkali-kali bahwa situasi semua negara sekarang ini tidak mudah, situasi semua negara sekarang ini tidak gampang, karena setelah pandemi yang belum pulih diikuti dengan perang yang menyebabkan krisis energi, krisis pangan, maupun krisis keuangan atau krisis finansial. Sama juga di negara kita, urusan yang berkaitan dengan BBM ini persis sama yang dialami oleh negara-negara lain. Bahkan, di beberapa negara harga BBM sudah berada di angka; ada yang Rp17.000, ada yang Rp30.000, bahkan gas di Eropa sekarang ini sudah naiknya bisa lipat enam kali, ada yang tujuh kali.
Sehingga, apa yang sudah kita tahan-tahan saat itu subsidi BBM kita agar tidak membengkak lagi, ternyata tidak bisa kita lakukan. Karena memang subsidi BBM yang sebelumnya Rp152 triliun itu sudah melompat tiga kali lebih menjadi Rp502,4 triliun. Ini pun, jumlah yang ada ini pun setelah kita lihat lebih detail itu kuota subsidinya itu hanya untuk 23 juta kiloliter Pertalite dan 15,1 juta kiloliter solar. Setelah dikalkulasi, ini hanya bisa sampai pada awal Oktober.
Kalau sampai akhir tahun, sampai akhir Desember, kebutuhan kita menjadi 29,1 juta kiloliter untuk Pertalite dan 17,4 kiloliter untuk solar. Ini estimasi kebutuhan. Sehingga, akan muncul lagi tambahan kebutuhan untuk subsidi sebesar Rp195 triliun. Artinya, total kalau kita lakukan itu bisa sampai Rp700 triliun. Uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita. Oleh sebab itu, kemarin ada penyesuaian harga BBM yang saya kira Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian sudah tahu semuanya.
Untuk membantu adanya kenaikan BBM ini, saya minta provinsi, kabupaten, dan kota itu juga ikut secara detail bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu yang terdampak karena kenaikan penyesuaian harga dari BBM ini. Saya melihat dampak terhadap inflasi ini diperkirakan nanti akan tambah 1,8 persen dan ini yang kita tidak mau. Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama-sama dengan pusat bekerja bersama-sama, seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi COVID-19. Saya yakin, insyaallah ini bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5.
Dengan catatan, karena ini juga Surat Edaran Mendagri sudah diberikan, kemudian Peraturan Menteri Keuangan juga sudah diberikan kepada Bapak-Ibu semuanya, yang di situ disampaikan bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum, artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian juga Dana Bagi Hasil (DBH), ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen.
Bentuknya, bisa bansos, terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM, bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum, juga bisa dibantu. Kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini.
Begitu juga dengan belanja tidak terduga. Ini juga bisa digunakan untuk utamanya untuk subsidi inflasi, misalnya terjadi kenaikkan harga telur, kenaikan harga dari harga bawang merah, kenaikan dari harga bawang putih misalnya. Belanja tidak terduga ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasinya. Artinya, misalnya ini saya lihat, misalnya harga bawang merah naik, bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini provinsinya Lampung. Brebes-Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta. Nah ini yang ditutup biaya transportasi itu Rp3 juta ditutup oleh Pemda, sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik.
Begitu juga harga telur misalnya, yang sekarang masih tinggi. Pemda bisa beli pada produsen langsung, peternak-peternak ayam petelur, misalnya pusatnya di Blitar atau di Purwodadi atau di Bogor, bisa membeli langsung dari peternak kemudian dikirim kepada pasar. Sehingga harga yang terjual di pasar adalah harga dari peternak, karena biaya transportasinya ditanggung oleh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten maupun kota.
Juga, belanja tidak terduga ini bisa juga dipakai untuk bansos, kepada yang terdampak dari karena adanya penyesuaian BBM ini. Ini pernah saya lakukan pengalaman saat wali kota dengan menutup biaya transportasi tersebut, sehingga saat itu inflasi bisa kita turunkan sampai angka seingat saya 1,2. Sehingga saat itu saya diberikan hadiah dari Menteri Keuangan, seingat saya Rp10 miliar dalam bentuk DID. Artinya, ini bisa dilakukan, ini bisa kita lakukan. Tetapi, memang kita kerja lebih detail. Karena apa? Sekarang ini yang ditakuti oleh semua negara, ditakuti oleh semua negara adalah kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi, itu yang paling ditakuti.
Kalau sebuah daerah terjadi kenaikan harga barang dan jasa, dan kepala daerahnya diam saja, artinya dia enggak mengerti inflasi itu apa dan berakibat kepada rakyatnya itu apa. Hati-hati dengan satu kata ini, inflasi, hati-hati. Sekarang, sekali lagi, semua negara ketakutan dengan yang namanya inflasi. Instrumen yang digunakan biasanya adalah memakai menaikkan suku bunga. Yang kita lakukan sekarang ini, di situ iya, lapangannya juga kita kerjain, sehingga kita harapkan betul betul negara kita bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
Kalau kita lihat posisi per hari ini, dana 2 persen Dana Transfer Umum itu masih kira-kira Rp2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp16,4 [triliun]; baru digunakan Rp6,5 triliun. Artinya, masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota. Karena posisi APBD saat ini realisasinya juga masih berada di angka 47 persen, masih kecil sekali.
Saya minta sekali lagi, kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota agar waktu yang tinggal Oktober-November-Desember ini, betul-betul anggaran yang ada ini segera bisa direalisasikan. Karena kita tahu kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah daerah itu sangat besar, dan juga supaya kita juga tahu bahwa akibat inflasi tersebut terutama yang berkaitan dengan harga pangan ini hati-hati, kontribusi harga pangan terhadap kemiskinan itu 74 persen. Begitu harga pangan naik, artinya di sebuah daerah kemiskinannya juga akan terkerek ikut naik, utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati, kalau harga beras di daerah Bapak-Ibu sekalian itu naik meskipun hanya 200 atau 500 perak, segera diintervensi. Karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi/di kabupaten/dan di kota Bapak-Ibu pimpin, itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya.
Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di lapangan; Luwuk, Jambi, Kotabaru, Sampit, Tanjung Selor, Jayapura, Sintang, Bungo, Padang, dan juga Sibolga. Dan juga lima provinsi dari sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi, hati-hati. Saya enggak tahu ini kenapa, tolong dilihat betul ada di Sumatra lima provinsi itu, yaitu Jambi, Sumbar, Babel, Aceh, dan Kepri. Yang lain-lainnya tadi Kalteng, Maluku, Papua, Bali, Sulteng, NTB, Riau, Kalsel, Lampung, Bengkulu, DIY, Kaltara, Sumsel, Sumut, Jatim, Jateng, Sulsel, Kaltim, ini sekali lagi hati-hati. Karena nanti larinya, kalau enggak diintervensi, kepada kenaikan kemiskinan.
Oleh sebab itu, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota harus tahu pasokan berasnya dari mana kalau harus membeli dari luar provinsi, kabupaten, dan atau kota. Telur itu dipasok dari kabupaten atau kota mana. Bawang merah dibeli dari kota atau kabupaten mana. Semuanya ini harus datanya detail. Kalau ada yang masih belum tahu mengenai ini, agar minta informasi ke Menteri Perdagangan atau Badan Pangan Nasional. Saya kira informasi ada di situ.
Saya rasa, itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, kemarin saya kira sudah juga bertemu dengan Jaksa Agung, dengan Kapolri, dengan BPKP. Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas. Asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan, karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Selamat bekerja, terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.