in

Pengawasan KPK Terhadap Lelang Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mengawasi proses lelang jabatan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, demi mengantisipasi tindak penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan.

KPK akan mengawasi proses seleksi calon pejabat, agar tidak ada kong kali kong dan jual beli jabatan, seperti yang terjadi di jawa timur. Ia menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam untuk memastikan proses lelang jabatan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan segera melelang enam jabatan eselon II, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“KASN sudah setuju dilakukan lelang dan rotasi enam jabatan,” kata Wakil Wali Kota.

Sementara Asisten Pemerintahan, Suzairi mengajukan pindah tugas untuk mengabdi menjadi dosen. Wakil Wali Kota memerintahkan BKPSDM segera menyiapkan berkas lelang jabatan, agar dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga :  DALAM PENILAIAN KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN KARIMUN DAN BINTAN MASUK DALAM ZONA MERAH

Enam jabatan yang akan dilelang yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Enam jabatan itu perlu dilelang karena beberapa di antaranya kosong karena pejabat memasuki masa pensiun, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin dan Asisten Ekonomi Pembangunan Gintoyono Batong.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lereng Cinta , Tempat Yang Seru Untuk Dikunjungi Bersama Pasangan Tercinta

Pemasangan Meteran Prabayar Dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (persero) Kota Tanjungpinang