in

Pengedar Bakong Ijo Dicokok Polisi

Kamis, 26 April 2018 12:36 WIB

BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen selama dua hari, berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkotika jenis ganja (bakong ijo) di dua lokasi terpisah. Polisi juga ikut mengamankan barang bukti ganja yang siap edar. 

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH, Rabu (25/4) mengatakan, Satuan Tim Narkoba dan unit lainnya bekerjasama dengan BNNK Bireuen sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (24/4) berhasil menangkap tiga pelaku pengedar ganja di kawasan Desa Pulo Lawang, Kecamatan Peudada Bireuen. Dari tiga orang tersangka seorang diantaranya ibu rumah tangga.

Barang bukti yang berhasil diamankan dua paket besar ganja dan 30 paket kecil, satu paket kecil sabu serta barang bukti lainnya.  Setelah penangkapan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kota Juang juga berhasil menangkap Muk alias Jok (44) di sebuah rumahnya  di Dusun Timu, Desa Kuala Raja, Kuala Bireuen sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (25/4) kemarin.

Barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang ditemukan di dalam kamar rumah tersangka, kurang lebih 13 gulungan dengan beratnya 20 kilogram. Diduga  tersangka selama ini melakukan kegiatan praktik jual beli narkotika.(yus)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ulama Jangan Terlalu Dekat Dengan Penguasa

Pengacara di Bireuen Jadi Target Pembunuhan