Baturaja (ANTARA) – Sepanjang 2020 Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengungkap sebanyak 209 kasus kriminalitas atau meningkat 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon di Baturaja, Sabtu, menjelaskan di 2020 terjadi tren peningkatan tindak pidana kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya, yaitu sebanyak 310 kasus dibandingkan pada 2019 hanya 263 kasus.
Dari 310 perkara tersebut, kata Dalizon, 209 di antaranya berhasil diungkap atau meningkat 25 persen dibandingkan penyelesaian kasus kriminal di 2019, yaitu sebanyak 167 kasus.
“Dari 310 kasus tindak pidana ini, 158 di antaranya merupakan kasus Curat, Curas, Curanmor (3C),” ungkapnya.
Menurut dia, peningkatan jumlah tersebut merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus lama yang selama ini belum terungkap.
“Seperti adanya tunggakan kasus yang belum terungkap termasuk dari beberapa polsek dan berhasil diselesaikan pada 2020,” kata Dalizon.
Sedangkan untuk narkoba sepanjang 2020 tercatat sebanyak 96 kasus dan 98 diantarnya telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang laki-laki serta tujuh perempuan.
“Untuk barang bukti narkoba, yaitu sabu sebanyak 303, 63 gram dan 101 butir pil ekstasi,” ujarnya.