» Komitmen penggunaan TKDN jangan hanya di atas kertas.
» Produk UMKM harus ditingkatkan melalui sertifikasi.
JAKARTA – Para pelaku industri nasional diharapkan berkomitmen mematuhi ketentuan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan memberi peluang seluas-luasnya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pemasok bahan baku dan kebutuhan lainnya. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan industri pada penggunaan pemakaian produk lokal sebagaimana ajakan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8), menegaskan perlunya meningkatkan penggunaan TKDN guna lebih mengakselerasi perekonomian domestik, khususnya dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan & Lawe-Lawe di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
“BKPM ingin memastikan komitmen komponen TKDN jangan hanya di atas kertas, namun juga dilaksanakan. Kami akan mendukung sebagai garda terdepan jika ada masalah selama proses pembangunan proyek ini. Ke depannya kita harus transparan dan berkolaborasi, mana yang bisa dilakukan oleh Pertamina dan mana yang tidak bisa dilakukan, mari kita diskusikan bersama-sama,” kata Bahlil.
Dia berharap dua perusahaan yang terlibat dalam proyek migas tersebut yakni PT Kilang Pertamina International (KPI) dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menjaga dan memenuhi penggunaan komponen dalam negeri.
Selain menjaga kandungan lokal, Bahlil juga mengingatkan kedua perusahaan ikut memberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah dalam proyek tersebut.
“Mohon juga dilibatkan pengusaha lokal. Adalah wajib investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah, yang penting pengusaha daerah yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang sesuai. Pengusaha daerah diberi kesempatan mengambil bagian, supaya kita sama-sama besar,” kata Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama PT KPI, Ignatius Tallulembang, menyampaikan bahwa Pertamina sebagai Agent of Development turut berperan dalam mendorong perekonomian dalam negeri. Pada 2019 lalu, Pertamina berhasil meningkatkan penyerapan TKDN hingga 43,16 persen, dibandingkan tahun 2018 sebesar 38,17 persen seperti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Sementara pada Triwulan I tahun 2020 ini, penyerapan TKDN mencapai 52,20 persen.
“Kami mengedepankan penggunaan TKDN sesuai arahan pemerintah. Secara keseluruhan, diharapkan TKDN pada megaproyek RDMP dan GRR Pertamina ditargetkan mencapai 30–70 persen. Untuk di Balikpapan dan Lawe- Lawe kami targetkan 30-35 persen saat proyek selesai pada 2023,” kata Ignatius.
Proyek Terbesar
Sementara itu, Direktur Utama PT KPB, Narendra Widjajanto, menambahkan bahwa khusus untuk PT KPB memiliki target penyerapan TKDN sebesar 35 persen sampai dengan Juli 2020 lalu. Sedangkan untuk Outside Battery Limit (OSBL) – Inside Battery Limit (ISBL) telah mencapai 38 persen dan bahkan telah mencapai 41 persen apabila termasuk Early Works.
Proyek RDMP RU V Balikpapan & Lawe-Lawe adalah proyek terbesar Pertamina dengan nilai mencapai 6,5 miliar dollar AS. Proyek yang ditargetkan selesai pada 2023 itu diharapkan akan meningkatkan kapasitas kilang, memperbaiki kualitas produk dan menurunkan harga pokok produksi BBM. Produk yang dihasilkan nantinya akan memiliki standar Euro V yang mampu bersaing dengan produk internasional. Proyek itu ke depan diharapkan akan menurunkan impor BBM dan di sisi lain meningkatkan devisa dan penerimaan pajak.
Pengamat Ekonomi, Nailul Huda, mengatakan selama ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan TKDN, terutama perusahaan dengan komponen berteknologi tinggi. “Pemerintah jangan membiarkan, tetapi harus menindak mereka yang melanggar ketentuan,” kata Nailul.
Di sisi lain, pelaku usaha khususnya UMKM, katanya, harus meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikasi, sehingga perusahaan yang berinvestasi baik lokal maupun investor asing percaya dan menggunakan bahan baku yang mereka pasok.
“Pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas produksi dalam negeri khususnya produk UMKM,” tutup Nailul. n ers/E-9