in

Penjambret Runyoh Dihambo

Jumat, 13 Januari 2017 12:10 WIB

SIGLI – Remaja MR (18) warga Gampong Neurok, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Rabu (11/1) sekitar pukul 21.30 WIB, runyoh (babak belur) dihakimi massa di Gampong Seuke, Kecamatan Simpang Tiga. Aksi itu sejenak MR berhasil diburu massa, seusai pria belia itu menjambret ponsel.

Pria MR menjadi sansak hidup sejenak terjatuh dari sepeda motor (sepmor), ketika berusaha kabur dengan rekannya menggunakan Revo warna hitam tanpa nopol dari kejaran warga. 

Rekannya yang belum diketahui identitas yang berhasil lolos itu selamat dari pengadilan jalanan.

Belakangan diketahui jika MR kabur bersama rekannya usai melakukan aksi jambret ponsel di kawasan Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli. Ponsel yang dirampas itu milik Nahla Zusri binti Zubir A Gani (16) warga Gampong Baro, Kecamatan Pidie.

Saat kejadian Nahla sendiri duduk di belakang sepmor Beat BL 5261 PAK yang dikendarai rekannya bernama Wulansari binti Husaini. 

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK, kepada Prohaba, Kamis (12/1) mengatakan, ihwal jambret itu terjadi bermula saat Wulansari menggunakan Beat yang membonceng Nahla, menuju coffee di Gampong Blang Paseh. Di belakang sepmor Nahla diikuti sepmor rekannya bernama Dewi Aggraini yang membonceng Eka Mauliza Wati.

Saat sepmor dikendarai Wulansari bersama Nahla mendekati coffee dan Nahla saat itu asyik bermain ponsel, secara tak terduga satu sepmor dikendarai dua pemuda mendekati sepmor dua gadis itu. 

Dengan gerak cepat MR yang duduk di belakang merampas ponsel di tangan Nahla. Sepmor MR yang dibawa rekannya kabur dengan kecepatan tinggi arah Simpang Tiga. Nahla yang hpnya dirampas langsung menjerit minta tolong. 

Nahla bersama dua rekannya mengejar sepmor pelaku sambil berteriak jambret. Sesampai di Gampong Seuke, MR yang duduk di belang jatuh saat sepmor menaiki “polisi tidur”. Warga yang kebetulan berada di pinggir jalan menangkap MR. Pengadilan jalanan put terjadi tanpa mampu dibendung. Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi. “Kami imbau warga tidak perlu menghakimi pelaku dengan menggelar pengadilan jalanan. Serahkan saja pada polisi, biar hukum yang mengadilinya,” demikian M Ali.(naz)

What do you think?

Written by virgo

5 Lagu Anak Masa Kini Yang Mengandung Pelajaran Buruk

Adik Ahok: Quran Diturunkan Oleh Nabi Muhammad