JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memulai penyederahanaan eselon birokrasi. Sejumlah pejabat struktural sudah mulai dialihkan ke jabatan fungsional. Ditargetkan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional selesai paling lambat pada bulan Juni 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, mengungkapkan hal di Jakarta, Rabu (4/12). Menurut Tjahjo, proses transformasi jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke jabatan fungsional ditargetkan bisa selesai paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2020. “ Itu berdasarkan pemetaan kami,” katanya.
Untuk mewujudkan itu, lanjut Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh menteri di kabinet Indonesia Maju. Juga untuk para gubernur, bupati, dan wali kota. “Saya telah mengeluarkan surat edaran tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi,” ujarnya.
Sedangkan penyederhanaan atau perampingan struktur birokrasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kata dia, akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan ini. Struktur eselon yang akan dirampingkan adalah di bawah eselon I dan II. Diharapkan setelah dirampingkan aparatur negara bisa menjadi tenaga fungsional profesional yang mampu melaksanakan tugas fungsinya dengan cepat.
“Sementara untuk hasil identifikasi dan pemetaan jabatan dan pejabat struktural eselon III, IV, dan V di seluruh instansi pemerintah disampaikan kepada Menteri PAN dan RB paling lambat minggu keempat Desember 2019,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, tujuan utama dari penyederhanaan atau perampingan struktur birokrasi ini adalah untuk percepatan pelayanan. Dan ini sudah jadi salah satu program utama yang dicanangkan Presiden Jokowi. Intinya, kepala negara ingin pelayanan itu dipercepat. Termasuk di daerah.
“Pelayanan yang cepat tentu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Alur birokrasi yang singkat, selain mempermudah masyarakat, tentu akan mempermudah proses perizinan dan investasi di berbagai daerah. Iklim investasi yang baik, akan berpengaruh dengan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Intinya membantu peningkatan pelayanan masyarakat, semakin cepat, semakin profesional,” tuturnya.
Tjahjo juga mengungkapkan bahwa penyederhanaan struktural birokrasi dua level ini, telah berhasil diterapkan oleh Singapura. Negara lain yang berhasil melakukan penyederhanaan birokrasi adalah Korea Selatan. Dua negara itu jadi contoh baik dalam hal penyederhanaan birokrasi.
“Bapak Presiden Joko Widodo ingin mendorong instansi pemerintah agar membangun tata kelola birokrasi pemerintah yang semakin efektif, semakin efisien serta mengoptimalkan pendayagunaan aparatur pemerintah,” ujarnya. ags/AR-3