Sekayu, BP–Sejak di-launching Replanting/ Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pertama di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, jumlah pekebun yang telah melakukan PSR sudah mencapai 5.155 pekebun dengan luasan 11.380 hektare yang tergabung dalam 17 koperasi dan direncanakan awal tahun 2020 akan dilakukan panen perdana kebun sawit yang sudah ditanam sejak Oktober 2017 seluas 4.446 hektare.
“Alhamdulillah saat ini Peremajaan Sawit Rakyat di Muba terluas di Indonesia serta diharapkan Peremajaan Sawit Rakyat di Muba terus dapat ditingkatkan dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip standarisasi pembangunan dan tata kelola kebun yang baik dan benar,” ujar Bupati Muba H Dodi Reza Alex diwakil Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Muba Ir H Yusman Srianto saat membuka Sosialisasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2019, di Auditorium Pemkab Muba, Senin (28/10/2019).
Ia mengatakan luas lahan yang telah dan akan diremajakan tersebar dibeberapa wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Lilin, Keluang, Babat Supat, Lais, Babat Toman, Plakat Tinggi, dan Kecamatan Lalan. Merupakan lahan kebun milik swadaya masyarakat baik ex plasma maupun swadaya murni, untuk kelompok perkebunan sawit yang satu-satunya murni kelompok swadaya masyarakat akan dilakukan peremajaan tahun 2020 yakni wilayah Kecamatan Lalan dimana kebun tersebut baru berumur 10 tahun namun produktifitasnya rendah jadi dilakukan replanting dini.
Lanjutnya peremajaan sawit rakyat adalah untuk memperbaiki kembali tata kelola dan sistem manajemen pembangunan kebun agar tujuannya dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, dan mutu hasil produksi. Salah satunya yang perlu dilakukan adalah standarisasi Nasional pembangunan dan tata kelola kebun bersertifikasi ISPO agar pekebun dapat menerapkan bagaimana cara dan sistem membangun dan mengelola kebunnya dengan baik dan benar, ramah lingkungan, tidak memperkerjakan anak dibawah umur, tidak membuka lahan tanpa bakar, memperbaiki legalitas pekebun, meningkatkan SDM sehingga meningkatkan daya saing serta menjawab tantangan isu negatif CPO Indonesia di daratan Eropa.
“Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat pekebun kelapa sawit khususnya yang melakukan replanting agar dapat melaksanakan pentingnya standarisasi minyak sawit nasional bagi suatu negara dengan sertifikasi ISPO supaya diakui baik nasional maupun internasional guna menjaga mutu dan kualitas CPO, dan dengan begitu juga dapat meningkatkan harga sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta mensejahterakan pekebun,” kata Yusman.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Iskandar Syahrianto MH menuturkan sosialiasi akan disampaikan narasumber dari Komisi ISPO Indonesia, dan dari Ketua KUD Sejahterah Kecamatan Babat Toman Thamrin sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Kami sangat berharap ISPO dapat dilakukan pada tahun 2020 khususnya bagi kebun replanting akan produksi yang telah mulai tanam pada Oktober 2017 lalu. Dengan demikian kedepan dari segi market kita mendapatkan jaminan harga yang premium,” ungkapnya.
Sosialisasi dihadiri Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Para Kepala Perangkat Daerah Muba, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Thamrin sekligus Ketua KUD Sejahterah Kecamatan Babat Toman Camat, Pimpinan Perbankan, Petani Sawit dan dari KUD, serta KUB.#arf