ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Kepala Devisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh M. Nasir mendesak Pemerintah Aceh dan lembaga penegak hukum untuk lebih serius dan peka menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di Aceh.
Dia menyebutkan, sampai 2018 kerusakan hutan Aceh terus terjadi, pertambangan emas illegal belum mampu ditertibkan sepenuhnya, konflik agraria antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit belum mampu diselesaikan, pencemaran limbah B3 belum mampu diatasi, investasi proyek energi mengancam kawasan hutan Aceh, pembangunan infrastruktur mengancan wilayah kelola masyarakat, serta kebijakan ruang yang masih bermasalah.
“Sebagai upaya penyelamatan bumi, kami mendesak Pemerintah Aceh dan lembaga penegak hukum untuk lebih serius dan peka menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di Aceh,” katanya, Minggu (22/4/2018).
Jika tidak, maka bencana ekologi seperti banjir, longsor, kekeringan, erosi, dan kebakaran hutan akan terus terjadi.
Bencana ekologi tersebut akan berdampak pada rusak infrastruktur publik, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta sosial budaya yang tentunya berdampak juga pada anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi paska bencana.
“Pada tahun 2017 bencana ekologi terjadi sebanayk 120 kali dengan total kerugian Rp 1,5 triliun rupiah,” ungkapnya.
Untuk itubdalam memperingati hari bumi, Walhi Aceh bekerjasama dengan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu Banda Aceh melakukan kegiatan perkemahan dan penamahan pohon di Hutan Pendidikan STIK, Jantho Aceh Besar, mulai 21 – 22 April 2018.
Selain dua agenda besar tersebut, juga diadakan diskusi untuk merefleksikan kondisi bumi dalam kontek Aceh.
Kegiatan ini ikut dimeriahkan oleh 120 orang peserta. Selain mahasiswa STIK peserta perkemahan hari bumi juga berasal dari berbagai komunitas pecinta alam di Banda Aceh.
Menurut M. Nasir, event hari bumi ini tidak hanya sebatas kegiatan serimonial, akan tetapi bentuk kolaborasi antara masyarakat sipil dengan mahasiswa sebagai upaya melahirkan pemikiran positif untuk merespon kondisi bumi.
“Dalam diskusi refleksi kondisi bumi, peserta menyampaikan berbagai kondisi bumi Aceh yang dianggap cukup kritis yang disebabkan oleh berbagai aktivitas illegal dan berdampak terjadinya sejumlah bencana ekologi di Aceh,” katanya.
“Kegiatan penanaman pohon dalam memperingati hari bumi sebagai upaya merespon laju deforestasi hutan Aceh yang cukup massif. Dimana pada tahun 2017, Walhi Aceh mencatat sebesar 26 ribu hektar lebih hutan Aceh hilang fungsi akibat berbagai kegiatan ilegal dalam kawasan hutan. Untuk itu, pemerintah Aceh harus fokus pada upaya reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan yang rusak untuk mengembalikan fungsi hutan pada fungsinya,” katanya. []
Komentar