in

Peringati HBA, Kejari Dharmasraya Bagikan 60 Paket Sembako

Untuk memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 yang jatuh pada Rabu, (22/07/2020), jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melakukan berbagai kegiatan sosial.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Dharmasraya, M Haris Hasbullah didampingi Kasi intel, Wiliyamson, Senin (20/07/2020).

Haris menjelaskan, diantara kegiatan itu adalah memberikan bantuan 60 paket sembako serta uang tunai kepada Pondok Pesantren Yayasan Pembangunan Pulaupunjung.

Kemudian kata Haris, jajaran kejaksaan juga menyerahkan bantuan kepada Posyandu binaan Kejari Dharmasraya sebanyak 10 paket sekaligus mengunjungi salah seorang purna jabatan pegawai Kejari Dharmasraya di Gunung Medan. Selanjutnya, pada puncak HBA akan dilakukan upacara secara virtual.

Sesuai tema peringatan HBA tahun ini “Terus Bergerak dan Berkarya”, Haris menjelaskan, kegiatan sosial tersebut ditujukan untuk mendekatkan diri jajaran kejaksaan kepada masyarakat sekaligus membantu masyarakat sebagai bentuk empati kepada sesama di tengah pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat untuk masyarakat dan bisa sedikit banyaknya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” harap Haris.

Menurut Haris, jajaran kejaksaan harus berbuat dan bertindak secara nyata dan harus mampu memberi dampak positif kepada masyarakat. “Jajaran kejaksaan harus mampu mengambil peran serta memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah dimana ia berada, khususnya di Dharmasraya. Artinya kita siap dan selalu mendukung setiap kegiatan dan kinerja Pemkab Dharmasraya dalam membangun daerahnya,” tutur Haris.

Sesuai pesan Jaksa Agung, kata Haris, peringatan HBA kali ini harus dijadikan momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan. “Makanya kita ingin mengembalikan lagi trust (kepercayaan, red) masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Di setiap pertemuan Jaksa Agung sudah sering menyampaikan jika kinerja kejaksaan saat ini sudah bisa dicontoh oleh lembaga lain. Artinya, kinerja kita sudah semakin banyak. Karena sudah ada perubahan yang dilakukan, baik itu dari sisi kerja maupun dari sistem kejaksaan itu sendiri,” papar Haris.

Haris mencontohkan, dari sisi penegakan hukum, sudah banyak perubahan positif yang dilakukan kejaksaan. Kejaksaan tidak saja fokus pada penindakan hukum semata, tapi bagaimana kejaksaan mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan melanggar hukum tadi. “Artinya dari satu sisi penegakan hukum jalan dan di sisi lain kerugian negara juga bisa dikembalikan. Dengan demikian kualitas dan kinerja kejaksaan makin meningkat,” paparnya.

Haris menyebut, selama dirinya menjadi kajari, pihaknya sudah menangani beberapa kasus dugaan korupsi. Dari beberapa kasus tersebut, pihaknya sudah mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 600 juta diantaranya dari kasus pembangunan Ruang Taman Hijau (RTH) sebesar Rp 300 juta, pembangunan LP Dharmasraya sebesar Rp 200 juta dan kasus pengadaaan sapi sebesar Rp 100 juta. (*/bis)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemko Pariaman Terima DAK Reguler Rp 52 Miliar lebih

Perusahaan Terbaik di Bidang CSR, Pertamina Raih 5 Penghargaan