in

Perjanjian PT ATS Habis Oktober 2020, DPRD Sumsel Sarankan Pemprov Lakukan Kajian

BP/IST
HM Giri Ramandha N Kiemas

Palembang, BP

Kerjasama Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan PT Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) dalam pengelolaan air bersih akan berakhir di Oktober 2020, Pemprov Sumsel tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya akan melanjutkan perjanjian atau akan membentuk BUMD baru.

Dalam PT ATS , Pemprov Sumsel sendiri memiliki aset dimana Kementrian PU PR sudah membangun PDAM namun tidak terolah maka  Pemprov Sumsel  ditahun 2003 memberikan kewenangan kepada PT ATS  yang merupakan pihak swasta untuk mengelola air bersih tersebut.

Perjanjian dengan PT ATS dilakukan saat mantan Gubernur Sumsel H Rosihan Arsyad dan memang operasionalnya berakhir  Oktober 2020 .

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas menilai tinggal Pemprov Sumsel memutuskan untuk menentukan perjanjian dengan PT ATS ini .

“ Saran saya  kalau bisa mengendalikan sendiri  ya dikerjakan sendiri  kalau memang  sangsi karena kita tidak mempunyai kemampuan menyalurkan air minum itu apakah tetap di kerjasamakan dengan pihak ketiga atau diserahkan dengan PDAM kota Palembang  dengan KSO , ini tinggal di cari formulanya seperti apa,” katanya Ketua DPD PDIP Sumsel ini,  Jumat (23/10).

Untuk itu merupakan tanggungjawab Pemprov Sumsel dalam melakukan kajian  mana yang layak diantara pilihan-pilihan tadi.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Williams enggan bantah spekulasi Perez gantikan Russell

Presiden Pimpin Ratas Percepatan Nilai Tambah Batu Bara