in

Perkembangan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut, Ini Penjelasan Bupati pada Ninik Mamak

Bupati Agam Gambarkan

PADEK.CO—Bupati Agam, Dr H Andri Warman paparkan perkembangan penyelesaian permasalahan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamamg, kepada ninik mamak nagari itu.

Selama ini, tanah eks lapangan terbang Gadung diklaim milik TNI AU, sehingga terjadi persoalan dengan masyarakat yang sudah banyak mempunyai sertifikat.

“Berbagai proses penyelesaian sudah kita lakukan, baik bersama pemprov maupun TNI AU,” ujarnya saat menghadiri silaturahmi ninik mamak Gadut, di Kantor KAN Gadut, Minggu (5/11).

Bahkan katanya, Pemkab Agam dengan Pemprov Sumbar sudah menemui langsung Pejabat Mabes TNI AU, untuk merembukkan persoalan ini dalam mencari solusinya.

Tindaklanjut dari penyelesaian persoalan ini katanya, masyarakat dengan TNI AU dilakukan mediasi. Dalam hal ini Pemkab Agam bekerjasama dengan tim mediasi UGM Yogyakarta.

“Sebelumnya telah dilakukan langkah awal pembahasan bersama TNI AU seperti,  menyampaikan hasil pengukuran dan pendataan lapangan,” terangnya.

Hasil pendataan itu, terdapat 753 bidang tanah yang sudah terdaftar dengan luas 56,66 ha dan bersertifikat. Kemudian terdapat 1.273 bidang dengan luas 229,16 ha belum terdaftar, tapi sudah dikuasai masyarakat.

Tindaklanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu itu katanya lagi, dibuat tim terpadu yang nanti akan melibatkan ninik mamak Gadut, Pemkab Agam, Pemprov Sumbar dan TNI AU.

“Kita akan terus perjuangkan dan mengawal ini, semoga persoalan ini bisa selesai tanpa ada pihak yang dirugikan. Mari kita sama-sama berjuang,” sebut Andri Warman. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Link Download Logo Resmi dan Desain Visual Hari Pahlawan 2023

Anak Nagari Mungo Menuju Parlemen, Capaian Dua Kursi Sebelumnya Jadi Pertaruhan