Pemkab Solok Selatan merilis Identitas Kependudukan Digital (digital ID) dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien untuk masyarakat.
“Adanya digital ID ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan, dapat mencegah data ganda, dan mengamankan identitas melalui sistem yang sudah disiapkan guna mencegah kebocoran data,” kata Bupati Solok Selatan, Rabu (26/10).
Sebab urusan administrasi kependudukan salah satu urusan pemerintah dan strategis. Sehingga diharapkan mampu dan bisa memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan proporsional melalui proses digitalisasi tersebut.
Dengan sudah dirilisnya identitas digital ini maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa melakukan percepatan perubahan untuk penerapan identitas digital. Camat dan nagari juga harus ikut membantu dalam mensosialisasikannya di wilayah masing-masing.
“Jadi camat dan wali nagari harus segera sosialisasikan ke masyarakat. Untuk urusan kependudukan, bisa langsung secara online. Tak harus datang ke Dukcapil,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solsel Efi Yandri mengatakan digital ID ini ke depannya akan mempermudah masyarakat dalam melakukan identifikasi diri.
Selain itu, dari segi pemerintah akan lebih mudah dalam pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan. Muaranya akan lebih mudah dalam pelayanan kepada masyarakat karena sudah menerapkan sistem digital.
“Bersamaan dengan launching digitalisasi ini, Pemkab juga melakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa SD secar simbolis,” tuturnya. (tno)