BUKTTINGGI, METRO–Tega mencabuli tiga anak, seorang kakek berusia 70 tahun yang merupakan warga Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi, Sabtu (5/2). Parahnya, kakek beranak enam itu berstatus residivis kasus yang sama. Predator seks anak berinisial M (70) itu diketahui bebas dari penjara pada tahun 2019 silam. Yang lebih miris lagi, […]
The post Pernah Dipenjara Atas Kasus yang Sama, Kakek Berusia 70 Tahun Cabuli Tiga Anak appeared first on Posmetro Padang.