Sejumlah formasi lowongan CPNS baru sudah ditutup masa pendaftarannya sejak 26 Agustus lalu. Hasilnya, jumlah pelamar cukup membeludak. Rata-rata angka pendaftar jauh melampaui kuota yang tersedia.
Formasi yang sudah ditutup pendaftarannya itu seperti calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Total pendaftar calon hakim di MA mencapai 30.715 orang.
Sedangkan kuota yang tersedia hanya 1.684 orang. Kemudian formasi penjaga tahanan dengan kuota 13.720 kursi, dilamar oleh 634.131 orang. Terakhir untuk pemeriksa keimigrasian terampil (minimal D-III) yang memiliki kuota 30 kursi, dilamar 20.719 orang.
Dari tiga formasi yang sudah ditutup pendaftarannya itu, terlihat sangat jomplang antara kuota yang tersedia dengan jumlah pelamarnya. Sehingga jika ada pelamar yang berhasil menjadi CPNS baru, seperti lolos dari lubang jarum.
Contohnya untuk formasi pemeriksa keimigrasian, tingkat persaingannya mencapai 1:690 orang. Itu artinya untuk bisa lolos menjadi CPNS di formasi ini, harus bisa mengalahkan 690 orang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM sudah ditutup untuk kelompok SMA dan D-III. Sementara untuk kelompok yang S-1 baru ditutup pada 31 Agustus nanti. ”Pengiriman berkas-berkas lamaran Kementerian Hukum dan HAM diterima sampai 31 Agustus. Meskipun pendaftarannya sudah ditutup,” tuturnya.
Ridwan mengatakan, animo masyarakat dalam pendaftaran CPNS tahun ini memang cukup besar. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah cukup irit dalam membuka lowongan abdi negara baru. Sebab, pemerintah berupaya mewujudkan zero growth atau bahkan minus growth pertumbuhan PNS di tanah air. Sebab, jumlah PNS di Indonesia sudah cukup besar. Sehingga, pengisian baru hanya untuk menutup yang pensiun saja.
Terkait kesiapan infrastruktur, Ridwan mengatakan tidak hanya ditunjang komputer milik BKN saja. Tetapi, juga melibatkan komputer milik jaringan Kementerian Hukum dan HAM, serta MA di daerah. Selain itu, juga komputer milik kepolisian juga dipinjam untuk tes tulis berbasis komputer.
”Yang perlu diingat kan tidak semua yang daftar itu lolos seleksi administrasi dan kemudian ikut tes berbasis komputer,” tuturnya. Menurutnya, tingkat eliminasi saat seleksi administrasi bisa sampai 30 persen. Misalnya karena nilai IPK rendah atau kualifikasi program studi tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. (*)
LOGIN untuk mengomentari.