Rabu, 10 Mei 2017 15:43 WIB
BLANGKEJEREN – Personel Polsek dan Koramil Pining, di Kabupaten Gayo Lues (Galus), berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 10 Kg. Barang haram itu dibawa dengan cara dipikul (dibawa) dua orang pelaku yang berjalan kaki saat aparat keamanan melakukan razia di depan Polsek Pining, Senin (8/5) sekira pukul 19.25 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba, personel Polsek dan Koramil Pining melakukan razia di depan Mapolsek tersebut, setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat sebelumnya yang menyebutkan, ada dua warga yang berjalan kaki membawa goni yang mencurigakan.
Kapolres Galus, melalui Kapolsek Pining, Ipda Yulizan, Selasa (9/5) membenarkan, personel Polsek bersama Koramil menemukan ganja kering tidak bertuan seberat 10 Kg, saat melakukan razia sebelumnya setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat ada dua warga berjalan kaki yang mencurigakan yang diduga bukan warga setempat. “Saat anggota melakukan razia tersebut, ada dua orang warga berjalan kaki membawa goni yang mencurigakan. Bahkan saat dipanggil, kedua pelaku memilih lari dan kabur dengan meninggalkan barang yang dipikul pelaku, namun setelah diperiksa petugas menemukan ganja kering siap edar dalam goni itu,” sebut Yulizan.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku pemikul ganja kering 10 kg tersebut diduga warga Lokop Kecamatan Serba Jadi Aceh Timur. Kini barang bukti ganja kering siap edar yang ditemukan, masih diamankan di Mapolsek Pining untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut.(c40)