KABAR yang sangat menggembirakan diterima civitas akademika SMP Islam Raudhatul Jannah perihal hasil penilaian reakreditasi sekolah yang sudah berlangsung secara maraton sejak Desember 2021.
Berita menggembirakan tersebut diterima berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 1263/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022. Sesuai dengan SK Ketua BAN S/M tersebut, SMP Islam Raudhatul Jannah meraih peringkat Akreditasi ‘A’ dengan nilai 94.
Hasil ini tidak serta merta diperoleh dengan mudah, proses yang dilalui sangatlah panjang. Terhitung sejak 2019, SMP Islam Raudhatul Jannah telah mengajukan diri untuk proses reakreditasi dari sertifikat akreditasi tahun 2014 yang sudah habis masa berlakunya pertanggal 03/10/2019.
Namun, qadarullah pandemi covid-19 melanda dunia mulai Desember 2019 yang membuat semua sendi kehidupan berubah total tidak terkecuali sektor pendidikan yang sangat terdampak besar termasuk proses reakreditasi sekolah yang harus dibatasi kuotanya.
Demi memberi kepastian hukum kepada sekolah yang sudah habis masa berlaku akreditasinya, BAN S/M menerbitkan sertifikat perpanjangan akreditasi sekolah. SMP Islam Raudhatul Jannah mendapatkan 2 kali sertifikat perpanjangan tahun 2020 dan 2021. Pada medio Desember 2021, pendaftaran reakreditasi dibuka kembali untuk diproses tahun 2022.
Alhamdulillah, pada bulan April 2022, SMP Islam Raudhatul Jannah mendapat titik terang mendapatkan kuota visitasi tahun 2022 yang diawali dengan pengisian data-data sekolah secara online di aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena).
Tanggal 12 Juli 2022, barulah SMP Islam Raudhatul Jannah mendapatkan kepastian mendapatkan kuota sekolah yang akan divisitasi tanggal 22 dan 23 Juli 2022 sesuai dengan surat bernomor 641/BAN-PROV/LL/VII/2022 dari BAN S/M Provinsi Sumatera Barat.
Pada Kamis sampai Jumat, 22-23 Juli 2022, SMP Islam Raudhatul Jannah divisitasi oleh 2 orang asesor dari BAN S/M Sumatera barat, Ibu Dra. Imelda Yanti, M.Pd selaku asesor 1 dan ibu Tezi Asmadia, M.E.Sy sebagai asesor 2.
Berbagai macam aspek yang ada di sekolah ditinjau, dikonfirmasi, dan dinilai oleh kedua asesor secara maraton dengan metode wawancara, peninjauan/pengamatan langsung, dan telaah dokumen selama 2 hari tersebut. Ada 4 komponen utama yang menjadi fokus penilaian yakni mutu guru, mutu lulusan, proses pembelajaran, dan manajemen sekolah.
Berkat rahmat Allah SWT dan solid tim guru, pegawai, komite, wali murid, peserta dididik serta dukungan penuh dari YPI Raudhatul Jannah, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh proses reakreditasi sekolah yang panjang tersebut yang puncaknya adalah visitasi oleh asesor BAN S/M berhasil dilalui dengan baik dan mendapatkan hasil yang sangat baik pula.
Terima kasih yang tiada terkira kami sampaikan kepada semua pihak yang telah mengantarkan SMP Islam Raudahtul Jannah meraih predikat akreditasi A pada tahun 2022 ini. Semoga dengan raihan predikat A ini, SMP Islam Raudahtul Jannah semakin baik dan memberikan konstribusi nyata untuk dunia pendidikan serta tetap jadi kebanggaan Kota Payakumbuh.
FYI, pada SK yang sama, 2 unit sekolah lainnya di lingkungan YPI Raudhatul Jannah, SD Islam Raudhatul Jannah dan SMA IBS Raudhatul Jannah yang juga divisitasi pada proses reakreditasi pada bulan Juli 2022 juga berhasil meraih predikat A dengan nilai masing-masing 97 dan 96. Bahkan SD I RJ yang meraih nilai 97 termasuk ke dalam salah satu peraih nilai tertinggi tingkat nasional. (***)