Palembang (ANTARA) – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama dari Dirjen Migas Kementerian ESDM RI atas usaha mengutamakan aspek keamanan selama melaksanakan pekerjaan.
Pertamina MOR II berhasil menciptakan jam kerja aman selama 16.521.815 jam dalam periode waktu April 2017 – April 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan secara daring pada acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2020 kategori Jam Kerja Aman Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan, kepada Pertamina MOR II Sumbagsel, Selasa (3/11).
“Acara ini merupakan ajang pemberian apresiasi kepada Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap di sub sektor Migas baik kegiatan hulu maupun hilir yang telah melakukan upaya menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah kerja maupun operasinya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan mengatakan, terciptanya jam kerja aman ini diraih Pertamina MOR II dikarenakan rutin mensosialisasikam dan melaksanakan langkah-langkah upaya pencegahan terjadinya kecelakaan. Di antaranya, identifikasi dan mentaati peraturan perundangan, selanjutnya berupaya menurunkan bahaya dan tingkat resiko melalui identifikasi, evaluasi, pengendalian dan pemantauan resiko asset, proses bisnis dan operasi perusahaan.
Pertamina rutin melakukan pembinaan dan pelatihan kepada pekerja dan mitra kerja terkait aspek HSE, melaksanakan HSE Golden Rule dan 12 CLSR dengan komitmen tinggi pada setiap aspek proses bisnis, serta melakukan perbaikan berkesinambungan dan melaksanakan proses bisnis yang berwawasan lingkungan.
“Pertamina juga senantiasa menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholders melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), serta melaksanakan kebijakan dan komitmen GM MOR II serta aspek HSSE dengan slogan ‘care and detail’,” kata Umar.