PADANG, METRO Pacaviralnya video yang menyangkan salah seorang oknum perwira pertama di Polres Padangpariaman yang melakukan tindakan pembinaan fisik secara berlebihan terhadap tiga Bintara Polisi gara-gara terlambat apel, langsung ditindaklanjuti oleh Polda Sumbar dengan memproses hukum oknum perwira tersebut. Bahkan, kasus itu langsung disorot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Idham Aziz yang memerintahkan Polda Sumbar untuk memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kini, oknum Polisi berpangkat Perwira itu masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumbar. “Sesuai perintah Bapak Kapolri. Polda Sumbar akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum Perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga
The post Perwira Aniaya 3 Bintara Diproses Hukum, Kabid Humas: Itu Perintah Kapolri appeared first on Posmetro Padang.