LHOKSUKON – Pemuda gondrong berinisial HJ warga Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu (27/1/2021) diringkus polisi. Dia ditangkap dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,23 gram.
Lelaki 25 tahun itu ditangkap personel Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara di Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Polisi juga menyita 1 unit handphone dan 1 unit sepmor yang dipakai HJ.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip menyampaikan saat penangkapan terjadi, tersangka menggenggam barang bukti sabu di tangannya.
“Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat, kini ia diamankan ke Polsek Syamtalira Aron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Polsek Bendahara, Aceh Tamiang meringkus seorang petani yang terlibat penyalahgunaan narkoba bersama dua temannya di Kampung Tanjunglipat I, Bendahara, Rabu (28/1/2021) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Awalnya poisi hanya meringkus IS alias Panjol (23) dan seorang remaja Ef (18) dari sebuah gubuk di Tanjunglipat I sekira pukul 20.00 WIB. Keduanya terindikasi baru saja mengonsumsi sabu-sabu di dalam gubuk yang berada di areal persawahan itu.
Dugaan ini dikuatkan dengan temuan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Barang bukti itu meliputi sebuah kaca pireks berisi sabu-sabu, sebuah bong, dan sebuah plastik diduga bekas sabu-sabu.
“Berdasarkan temuan barang bukti di TKP, kuat dugaan keduanya baru saja mengonsumsi narkoba, sehingga langsung kita amankan,” kata Kapolsek Bendahara, Ipda Agus Gani, Kamis (28/1/2021).
Agus menjelaskan, timnya langsung mengembangkan kasus itu hingga diperoleh informasi kalau narkotika itu dibeli tersangka dari S alias Sipol (26) seharga Rp 100 ribu.
Saat itu juga tim langsung bergerak ke rumah Sipol dan langsung mengamankannya ketika ditemukan sedang berada di depan rumahnya. “Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif,” lanjut Agus.
Agus menambahkan pihaknya tengah fokus menelusuri asal barang haram itu. Sejauh ini hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan dengan alasan kepentingan proses pengembangan.
Yang jelas, kata Agus, Sipol yang menjual sabu-sabu berprofesi sebagai petani. “Motifnya ekonomi, kami masih terus menelusuri mata rantai peredaran ini,” ungkap Agus.(jaf/mad)