Bandung, Jabar (ANTARA) – Tim Hukum Polda Jabar hadir pada persidangan praperadilan kasus penangkapan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (1/7/2024).
Kehadiran Tim Hukum Polda Jabar sangat ditunggu dalam proses hukum yang dimohonkan kuasa hukum dari Pegi Setiawan yang disebutkan DPO dari kasus yang terjadi pada Agustus 2016 itu.
Sidang praperadilan itu dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera Ahmad Al Atta.
Pada sidang praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, pihak Polda Jabar tidak hadir. Sehingga baru pada sidang kedua hari ini baik pemohon dari kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon Polda Jabar.
Hingga brita ini diturunkan pukul 09.55 WIB , sidang pra peradilan masih berlangsung,