in

Pilkada Serentak Ujian Konsistensi Berdemokrasi

JAKARTA- Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak).yang akan digelar pada 9 Desember 2020 dapat dikatakan sebagai sebuah ujian konsistensi berdemokrasi bagi bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena hajatan demokrasi dilakukan saat pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung.

“Ini ujian untuk  tidak cepat menyerah dan tetap menjalankan pemilihan umum di tengah krisis Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, di Jakarta, Selasa (9/6).

Indonesia perlu membuktikan diri sebagai bangsa yang kuat. Jika negara seperti Korea Selatan saja mampu dan sukses melaksanakan pemilu walaupun di tengah pandemi Covid-19, Akmal yakin bangsa Indonesia juga mampu. Kuncinya adalah disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan saat tahapan pemilihan berlangsung.

“Korea Selatan adalah negara yang tetap melaksanakan pesta demokrasinya di masa puncak pandemi. Negara yang sangat konsisten berdemokrasi. Dalam perang pun melaksanakan pemilu. Ini menunjukkan spirit sebuah negara berdemokrasi. Ini baik sebagai contoh bagi Indonesia. Kita tetap memperjuangkan demokrasi dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan warga negara,” tutur Akmal.

Akmal menambahkan pihaknya belajar dari keberhasilan Korea Selatan yang sukses  melaksanakan pemilu di tengah pandemi Covid-19. Keputusan pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sudah melalui pertimbangan yang matangkan.

“Agenda Pilkada serentak rencananya dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, pada 31 Maret KPU menunda beberapa tahapan Pilkada  karena pandemi Covid-19. Kami dapat memahami keputusan KPU karena adanya kejadian luar biasa yaitu pandemi Covid-19. Menyikapi keputusan KPU ini, bersama dengan DPR Komisi II, sudah beberapa kali rapat untuk mempertimbangkan yang kemudian melahirkan Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember,” katanya.

Protokol Kesehatan Ketat

Akmal mengungkapkan terkait dengan bencana non alam Covid-19,  beberapa kali pihaknya telah berdiskusi dengan Gugus Tugas Covid-19. Dari diskusi tersebut, Gugus Tugas Covid-19  memberikan ruang bagi pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada serentak 9 Desember 2020 merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia sejak merdeka melaksanakan pencoblosan di tengah pandemi. Belajar dari berbagai negara di dunia, ada 65 pemerintahan yang menunda pemilu, tetapi ada juga negara yang menunjukkan spirit luar biasa. Mereka  membangun demokrasinya dalam keadaan berat. Pilkada 9 Desember 2020 dapat menjadi  sebuah legacy bagi negara ini, bahwa kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menyerah dalam kondisi apapun,” ujarnya.

Alasan lain dari urgensi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, menurut Akmal, adalah demi efektivitas pemerintahan di daerah. Jika Pilkada tidak dilaksanakan tahun ini, sebanyak 224 daerah yang termasuk dalam 270 daerah  yang akan melaksanakan pemilihan pada 9 Desember bakal  mengalami kekosongan kepemimpinan pada 17 Februari 2021. Sebab  masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir.

“Artinya akan ada kekosongan massal akan kepemimpinan yang definitif. Kepemimpinan yang definitif dan legitimate saja belum dapat bekerja optimal. Apalagi ketika daerahnya dipimpin Plt. Yang kewenangannya relatif terbatas. Padahal, diperlukan  pemimpin daerah yang siap bertarung menghadapi Covid-19 dan mendapat legitimasi masyarakat. Sehingga nanti pada Maet 2021, kita sudah memiliki pemimpin daerah yang legitimate. Mereka yang akan bersama masyarakat melawan Covid-19,” kata dia.

Staf Khusus untuk Bidang Politik dan Media Massa Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga mengatakan peranan para pakar dan profesional di bidang kesehatan sangat vital dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Keterlibatan mereka terutama untuk memastikan dijalankannya protokol kesehatan secara baik dan berdisiplin. Tentunya ini menambah kredibilitas pelaksanaan Pilkada di mata masyarakat maupun dunia internasional.

“Kami menyambut baik  antusiasme Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk terlibat dalam upaya memastikan berjalannya Pilkada serentak pada 9 Desember, khususnya dari perspektif kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada aman Covid-19. Salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari pengalaman Korea Selatan dalam pelaksanaan pemilu legislatif mereka yang sukses pada 15 April lalu ialah keterlibatan pakar dan profesional kesehatan secara komprehensif dalam semua tahapan pemilu,” kata Kastorius. ags/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Berenang di Kolam Balai Benih Ikan, Dua Remaja Tewas

KPK Berusaha Memutus Mata Rantai Korupsi