in

Platform Bersama E-KYC Tak Ada Pemberian NIK

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kembali meneken perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan. Kali ini kerja sama yang dilakukan dengan PT Jelas Karya Wasantara. Dalam kerjasama ini, PT Jelas Karya dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC atau Electronic Know Your Customer. Tapi dalam kerja sama ini, tak ada pemberian data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Minggu (15/13).

Menurut Zudan, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data. Ia merasa perlu menegaskan ini, karena di luar ini ramai isu bahwa kerjasama yang dilakukan juga disertai pemberian data. Katanya, banyak yang tidak tahu dan idak paham, namun komentarnta macam-macam. Repotnya lagi komentator itu tidak mau bertabayun pada Dirjen Dukcapil.

“TIdak mau konfirmasi dulu. Saya tegaskan lagi, Tidak ada data yang diungkap, tidak ada data yang dibuka. Banyak sekali masyarakat yang perlu kita berikan edukasi, kita berikan literasi, yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data. Dalam platform bersama juga tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap, yang ada hanya kesimpulannya saja. Cocok-tidak cocok, benar-tidak benar, matching- tidak matching, samatidak sama,” kata Zudan menjelaskan.

Zudan menerangkan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit. Manfaatnya adalah untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Diungkapkannya juga, bahwa sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama. “Dan saya perlu kembali menegaskan, tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerjasama untuk pemanfaatan verifikasi dgn data kependudukan,” ujarnya.

Saat ini lanjut Zudan, kerja sama yang sudah berjalan adalah dengan Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia (KSEI). Kerja sama ini untuk membantu anggotaanggota Perbarindo dan KSEI. Zudan pun kembali menegaskan, bahwa dalam kerjasama ini tidak ada data yang keluar lewat platform. “Tidak ada data yang diungkap.

Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan dan lain-lain yang keluar,” katanya. Jadi kata dia, ketika orang memasukkan NIK-nya, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok atau tidak cocok. Betul atau tidak betul. Sama atau tidak sama.

“Jadi tidak ada pemberian data,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, potensi eksploitasi data pribadi terhadap data kependudukan warga Negara kembali mengemuka, seiring dengan kerjasama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri, dengan PT Jelas Karya Wasantara. ags/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Indonesia Masih Menjunjung Nilai Toleransi

Bupati Puji Keberhasilan Sang Ayah Antarkan Anaknya Menjadi Kades