in

PLN Alirkan Listrik Ke 6 Desa di Kei Besar Utara Barat Maluku Tenggara

Langgur – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Program Listrik Desa (Lissa) mulai mengalirkan listrik ke enam desa di Kei Besar Utara Barat, Maluku Tenggara (Malra).

Enam desa tersebut yakni Ad Weaur, Ad Ngurwul, Ad Ohoiwaf, Ohoilar, Hoor Kristen dan Hoor Islam).

Pengaliran listrik ditandai dengan penekanan saklar oleh Bupati Malra M Thaher Hanubun dan Kepala PLN UP3 Tual Alexander Manuhuwa, pada acara peresmian Listrik Desa (Lissa) yang dipusatkan di Ohoi (Desa) Hoor Islam, Minggu.

Alexander dalam laporannya menyampaikan peresmian Lissa Kecamatan Kei Besar Utara Barat hari ini merupakan peristiwa penting bagi masyarakat setempat.

“Bupati Malra yang terus mendorong dan selalu mendukung pembangunan jaringan listrik ke seluruh wilayah Kei Besar patut kita apresiasi,” katanya.

Ia mengatakan dukungan dan kerja sama masyarakat untuk merelakan tanahnya digunakan atau tanamannya ditebang guna pemasangan jaringan listrik dan kini sudah dapat dinikmati juga patut diapresiasi.

“Pembangunan itu butuh kerja sama dan juga pengorbanan, hari ini dengan penyalaan listrik enam ohoi ini maka menambah jumlah ohoi yang baru menyala atau menikmati listrik sejak 22 Mei 2020 sampai hari ini sebanyak sebanyak 29 ohoi,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk melistriki enam ohoi ini, PLN telah membangun infrastruktur kelistrikan yakni jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 9,5 km, jaringan tegangan rendah (JTR) 4,48 km dan gardu distribusi sebanyak 4 unit.

Kemudian, perkembangan penyambungan pelanggan sampai dengan saat ini dari 350 calon pelanggan, sebanyak 247 pelanggan yang sudah membayar biaya BP dan penyalaan secara bertahap dilakukan sejak Sabtu (23/1).

Listrik di Pulau Kei Besar sudah menyala 24 jam sejak 22 Mei 2020 maka masyarakat agar dapat memanfaatkan listrik ini untuk peningkatan kesejahteraan.

Alexander juga meminta dukungan semua lapisan masyarakat untuk ikut menjaga aset jaringan listrik dari gangguan pohon maupun dalam membantu petugas PLN bila membutuhkan angkutan transportasi laut untuk melakukan perbaikan ataupun pemeliharaan.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat menggunakan listrik sesuai dengan peruntukan dan tidak menyalahgunakan penggunaan listrik karena akan berdampak pada bahaya kebakaran dan kerugian bagi masyarakat sendiri.

Selain itu, dalam melaksanakan aktivitas di kebun atau di manapun tidak menyentuh kabel listrik karena akan berakibat tersengat listrik dan membahayakan keselamatan jiwa.ant/P_4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gaji Tenaga Ahli Teknologi Informasi Fresh Graduate

Dekranasda NTB Tingkatkan Mutu Industri Kreatif MotoGP Mandalika