in

Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Muba Ikuti Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla di Sumsel

Foto: Humas Dinkominfo Muba

Palembang, BP–Mewakili Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH menghadiri sosialisasi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan dalam Provinsi Sumatera Selatan, di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (10/3/2020).

Sosialisasi ini dibuka langsung Gubernur Sumsel Herman Deru, dan materi disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo.

Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa dibutuhkan peranan aktif dari pemerintah daerah dan perusahaan untuk penegakan hukum karhutla di provinsi sumatera selatan.

“Terkait hal tersebut kedepan kita bersama perusahaan terutama perusahaan perkebunan yang beroperasi di Muba siap melakukan penegakan hukum karhutla, dan juga mengedepankan pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel menyiapkan anggaran sebesar Rp 37 milliar dari APBD 2020 untuk kabupaten/kota yang memiliki lahan gambut dan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Kabupaten kota yang rawan karhutla silakan mengajukan bantuan, saya sediakan Rp 5 miliar per daerah untuk pencegahan karhutla,” kata Herman Deru.

Diketahui, Sumsel memiliki lahan gambut seluas 1,27 juta hektare yang tersebar di 7 kabupaten, meliputi Musi Rawas, Pali, Muara Enim, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Peran kepala daerah setempat sangat penting dalam pencegahan karhutla,” imbuhnya.

Sementara itu Kabareskim Polri Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo menyampaikan secara umum ada dua penyebab kebakaran hutan dan lahan, pertama faktor alam, biasanya terjadi di negara-negara subtropics seperti Amerika, Kanada dan Australia.

“Kebakaran kenapa bisa terjadi karena alam karena gesekan saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropic,” katanya.

Terus bagaimana Indonesia, sambungnya, apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain, Ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 90% karena faktor manusia.

“Kebakarannya karena manusia, karena di sekitarnya adalah wilayah tropis sehingga penyebab alam itu kecil terjadinya karena kelembaban dan curah hujan dan pada saat terjadi petir,” papar Kabareskim.

Ia menceritakan, tahun 2019 Polri telah lakukan 367 penyidikan kasus karhutla yang melibatkan 342 tersangka perorangan dan 27 korporasi. Tahun 2020, Presiden dan Kapolri sangat serius untuk masalah Karhutla. Telah terbit Inpres No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

“Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan peran serta pelaku usaha dalam penanggulangan dengan maksimal dapat menekan terjadinya Karhutla seminimal mungkin sebagaimana tahun 2017 dan 2018,” jelasnya.#arf

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bekas Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko dicecar terkait penerimaan mobil

KPU PALI Tuntaskan Tes Bagi Calon PPS