in

Plt Gubernur Tinjau Proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau proyek kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (12/3).

“Kunjungan bersama ini untuk mencari kesepakatan titik mana yang harus dibangun apa, mana yang ditata, mana yang harus dihijaukan.”

Peninjauan ini untuk melihat desain keterpaduan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, dan progres pembangunan stasiun-stasiun yang akan dilintasi kereta bandara yakni, Stasiun Sudirman Baru, Duri, Batu Ceper dan Stasiun Kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam perjalanan banyak ditemukan permukiman kumuh di kanan kiri perlintasan kereta api. Sumarsono menilai, Pemerintah Provinsi DKI perlu melakukan penataan pada kawasan pinggir rel tersebut.

“Makanya, kunjungan bersama ini untuk mencari kesepakatan titik mana yang harus dibangun apa, mana yang ditata, mana yang harus dihijaukan. Ini masih dalam pembahasan. Harus dirapikan, supaya lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Soni ini.

Soni mengatakan, kegiatan ini sekaligus menyinergikan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka percepatan proyek kereta bandara yang ditargetkan beroperasi sekitar akhir Juli mendatang.

Diperkirakan, kereta bandara akan mengurangi 20-30 persen volume kendaraan umum atau pribadi yang menuju bandara.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menambahkan, pengerjaan pembangunan stasiun yang akan dilintasi kereta bandara sudah sekitar 60 persen dan berjalan sesuai dengan rencana. Beberapa diantaranya diprediksi selesai pada Juni mendatang.

“Kalau di Sudirman itu akan integrasi beberapa moda, ada MRT,  Light Rail Transit (LRT), Transjakarta, dan Kereta Bandara. Hari ini kita bicara soal kereta bandara dulu supaya bisa beroperasi pada saat Terminal III Internasional Soekarno-Hatta sudah berfungsi,” tukas Budi.

What do you think?

Written by virgo

Ini Telaah Hukum YARA dalam Proses Mutasi oleh Gubernur

Ide Irwandi Soal Syukuran Diapresiasi Publik