JAKARTA – Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo menegaskan sebagai pembantu Presiden Jokowi, ia tentunya akan taat dan patuh terhadap apapun keputusan yang diambil kepala Negara. Termasuk soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan tentang UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang didesakan banyak pihak. Jika memang Presiden memutuskan akan mengeluarkan Perppu, tentu ia sebagai Menteri siap menindaklanjuti. Begitu juga sebaliknya, jika Perppu tak diterbitkan.
“Kami sebagai pembantu presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden,” kata Tjahjo usai memimpin apel pagi di kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (7/10).
Menurut Tjahjo, pihak kementerian hukum saat ini sudah mempersiapkan bahan-bahan pertimbangan jika memang Presiden akan menerbitkan Perppu. Bahan itu telah disiapkan. Prinsipnya, ia sebagai pembantu presiden akan menunggu arahan selanjutnya. Namun diakuinya, hingga sekarang belum ada arahan terkait itu.
“Kami menyiapkan semua materi-materi dengan baik dan termasuk juga UU yang kemarin ditunda,” ujarnya.
Mengenai RUU yang diputuskan ditunda, lanjut Tjahjo, pihaknya juga sudah mempersiapkan bahan serta materi yang dibutuhkan. Hanya saja memang, ia belum tahu, RUU mana saja yang kemarin ditunda yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Direktur Jenderal Perundanganundangan Kementerian Hukum masih terus berkoordinasi dengan pihak DPR.
“Dirjen Perundang-undangan kami masih terus koordinasikan dengan DPR,” kata Tjahjo.
Sementara saat memimpin apel di kantor Kementerian Hukum, Tjahjo banyak menuturkan pesan untuk seluruh jajaran di kementerian yang sekarang dipimpinnya. Kata Tjahjo, bulan Oktober ini adalah bulan yang sepertinya penuh dinamika politik. Ia berpesan, seluruh jajaran di kementerian hukum tetap menjalankan tugas fungsinya secara on the track. Taat pada aturan yang berlaku. “Dan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM harus tetap netral. Jangan terpancing hoax, apalagi ikut menyebarkan hoax yang belum pasti kebenarannya,” ujarnya.
Hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan, lanjut Tjahjo, tetap bekerja dengan profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Jauhi area rawan korupsi. Bekerja sesuai aturan. Berdedikasi dalam melayani masyarakat. “Jauhi area korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mewakili puluhan tokoh nasional yang kemarin menyatakan sikap mendukung langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK meminta agar para elite partai tidak menyesatkan Presiden.
Sebab menurutnya, setelah Presiden menyatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK, kemudian muncul gelombang penolakan dari partai-partai politik. Berbagai argumen tidak akurat dikeluarkan. Ini membuat publik tersesat dalam opini dan menyangka bahwa Perppu memang tidak dapat dikeluarkan. Bahkan, sebagian pihak mengatakan, Presiden bisa dijatuhkan apabila mengeluarkan Perppu ini. ags/AR-3