in

Polda Sumsel danJajaran Amankan 40 Pelaku Narkoba

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi (BP/IST)

Mengawali pekan pertama di Desember 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 31 tindak pidana narkoba.

Bahkan dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan 40 tersangka yang terdiri produsen, pengedar hingga pemakai di pekan pertama Desember 2022 ini yang diamakan oleh Ditresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dari 40 tersangka diamankan terdiri dari satu orang produsen, 34 orang pengedar dan sisanya merupakan pemakai barang haram narkoba.

Baca Juga:  Pendapatan Tiket Masuk JSC ‘Meledak’ 80 Persen

“Alhamdulillah anggota kita terus melakukan pengungkapan kasus Narkoba, untuk memastikan generasi muda terhindar atau tidak menyentuh barang haram narkoba,”katanya, Senin (5/12).

Untuk barang bukti yang diamankan dari 40 tersangka yang ditangkap, lanjut dia mengatakan, bahwa sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 1 Kg dan ekstasi sebanyak 6.853 butir.

Sedangkan dari barang bukti yang diamankan dari para tersangka lamjut dia mengatakan, bahwa pihak berwajib berhasil menyelamatkan setidaknya 21.780 anak bangsa yang terselamatkan dari barang haram narkoba.

Baca Juga:  Gema Keadilan dan Pemprov Sumsel   Bersinergi Hadapi  Bencana

“Untuk pekan pertama Desember 2022 ini, ada empat Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir (OI), Polres Mura dan Polres Empat Lawang,” jelas Kombes Pol Supriadi.

Untuk itu pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau untuk unit opsnal agar terus meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba, di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Baca Juga:  RA Anita Noeringhati  Raih Anugrah Perempuan Indonesia 2022

“Kita berharap dengan upaya dan himbauan yang kita berikan untuk memotivasi para anggota kita lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, dengan harapan generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah kita,” tukasnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Preview 16 besar Piala Dunia 2022: Brazil vs Korea Selatan

Tak Ada Kejutan, Prancis Dipertemukan Inggris di Delapan Besar