Palembang (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan gencar melakukan kampanye wajib masker di Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota lainnya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang hingga kini belum ada tanda-tanda segera berakhir.
Untuk melakukan kampanye wajib masker di Kota Palembang, dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S diawali dengan apel gabungan di lapangan Benteng Kuto Besak, Palembang, Kamis.
Setelah apel gelar pasukan itu, kapolda bersama tim gabungan melakukan kampanye wajib menggunakan masker untuk antisipasi masyarakat terinfeksi virus corona di pasar tradisional dan terminal.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kampanye wajib masker itu yakni pasar tradisional Lemabang, pasar 16 Ilir, pasar 10 Ulu, pasar Km 5, pasar satelit Sako, dan terminal Km.12 Sukarami Palembang.
Kapolda Sumsel pada kesempatan itu mengatakan kegiatan kampanye diawali dengan apel gabungan anggota TNI/Polri, unsur forkopimda Sumsel dan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh daerah dan agama untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi menekan penyebaran COVID-19.
Penyebaran virus corona di wilayah provinsi ini masih cukup tinggi, sehingga perlu dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dengan disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, serta protokol kesehatan lainnya seperti sering mencuci tangan dan menjaga jarak fisik atau tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
Kegiatan kampanye penggunaan memakai masker di wilayah hukum Polda Sumsel dilaksanakan serentak di 17 polres Jajaran Polda Sumsel.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19.
Untuk melakukan kampanye wajib menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya, selain kegiatan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat di lokasi aksi, pihaknya juga berupaya melakukan pemasangan stiker dan spanduk tentang protokol kesehatan COVID-19.
Melalui stiker dan spanduk yang dipasang di tempat umum dan pusat kegiatan masyarakat dimuat pesan selalu menggunakan masker, jaga jarak aman dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, kata kapolda.