Sabtu, 6 Januari 2018 13:03 WIB
MEDAN – Polda Sumut dilaporkan menembak mati tiga bandar narkoba jaringan internasional dalam operasi penangkapan yang berlangsung selama tiga hari. Dari kawanan ini disita sabu-sabu seberat 15 kilogram.
Informasinya, pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang. Satu di antaranya merupakan warga Aceh, Azhari (36) yang ditangkap di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Sunggal, Deliserdang. Dari sini polisi menyita barang bukti sabu-sabu empat kilogram, tujuh buku rekening tabungan, dan dua sepeda motor.
Empat pelaku lain ditangkap bersamaan di Jalan Bunga Sakura, Medan Sunggal, yaitu Susantono (37) warga Jakarta, Chin Yoon Fah alias Acin (57) warga Perak, Malaysia serta Tan Siong Tiong (45) dan Joni alias Aguan (47), keduanya penduduk Deliserdang.
Dari lokasi penangkapan kedua ini polisi kembali menyita barang bukti sabu-sabu 11 kilogram, dan paspor atas nama Chin Yoon Fah. Sumber di Polda Sumut mengatakan Chin Yoon Fah alias Acin, Joni alias Aguan dan Tan Siong Tiong tewas ditembak, sementara dua pelaku lain terkena tembakan di kaki.
“Kelima tersangka ditembak yang mengakibatkan tiga tewas. Saat ini seluruh pelaku berada di RS Bhayangkara, Medan,” ujar sumber di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dijelaskannya, operasi ini berlangsung mulai 3 hingga 5 Januari 2018. Para pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba yang memiliki jaringan di Malaysia hingga Jakarta. Sejauh ini Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Sejumlah pejabat yang dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.(mad)