Palembang (ANTARA) – Aparat kepolisian mengamankan supir truk pengangkut batu bara yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah di Palembang, Selasa, mengatakan tiga orang tersangka yakni supir truk dan rekannya telah diamankan yakni EU (50) dan HD (28) keduanya warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan PD (28) warga 20 Ilir Kota Palembang.
Sedangkan korban pengeroyokan adalah IS (50) dan MS (23) warga Siring Agung, Kota Palembang yang merupakan bapak dan anak.
Dia menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban IS sedang berboncengan dengan anaknya MS yang melaju ke arah Jembatan Musi II Palembang.
Saat korban mengendarai sepeda motor dan pelaku supir truk tersebut yang beriringan saling menyalip, korban tidak senang terhadap perbuatan pelaku menunjuk-nunjuk ke arah mobil sehingga pelaku memberhentikan kendaraannya dan korban pun mengambil batu sekitar TKP lalu memecahkan kaca jendela pintu sebelah kiri truk.
“Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban karena menghentikan laju truk, kemudian korban mengambil batu dan melempar kaca mobil truk tersebut hingga pecah,” jelasnya
Pelaku sempat menyangka korban adalah begal sehingga mereka pun mengejar dan berhasil menghentikan korban dan langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan dua buah besi panjang.
“Namun setelah anggota meninjau kondisi di TKP bahwa pembegalan tidak benar” kata Iptu Apriansyah
Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak tulang pada bagian lengan sebelah kiri.
Paara pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan
Di sisi lain, para pelaku juga melaporkan korban lantaran aksinya tersebut yang memecahkan kaca pada mobil truk tersebut. Namun pihak polsek IB I Palembang masih menanti surat kuasa dari pemilik kendaraan tersebut
“Kami akan melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak,”tandasnya