in

Polisi Bekuk Pembobol Toko Pakaian

Kamis, 25 Januari 2018 12:45 WIB

LHOKSEUMAWE – Tim Satrekrim Polres Lhokseumawe, Selasa (23/1)  menangkap Riz (33), asal Banda Sakti, Lhokseumawe, di kawasan KP-3 Lhokseumawe. Pria itu dicokok atas dugaan telah membobol toko pakaian Boss Fashion Lhokseumawe pada Desember 2017 lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menyebutkan, pada 27 Desember 2017, pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik toko atas nama Salamuddin. Dalam laporan itu, pada pagi akhir Desember 2017 tersebut, Salamuddin mendapatkan kabar dari pemilik toko sebelahnya, kalau pintu belakang tokonya telah rusak dan dalam kondisi terbuka.

Maka dia pun bergegas ke tokonya. Saat dia masuk, dilihat kondisi tokonya berserakan dan sejumlah pakaian yang dijualnya  telah hilang. “Setelah itu pemilik toko langsung membuat laporan ke kami,” ujar AKP Budi.

Setelah pihaknya mendapatkan laporan, maka dilakukan pengembangan, sehingga mengarah pada Riz. “Setelah dipastikan Riz sebagai tersangkanya, maka langsung dia kita tangkap. Bersamanya kita juga menyita sekitar lima celana milik toko Boss Fashion dan satu unit sepeda motor milik tersangka sendiri,” kata AKP Budi.

Sementara ini, tersangka masih ditahan di Mapolsres Lhokseumawe, untuk dilakukan  pengembangan, apakah Riz ada terlibat kasus pencurian lainnya ataupun tidak.(bah)

What do you think?

Written by Julliana Elora

BNN Kembali Cokok 2 Tersangka Jaringan Narkoba International

Presiden Jokowi Ingin Kemitraan ASEAN-India Ciptakan Kestabilan Kawasan Indo-Pasifik